Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemenang lomba puisi esai kembalikan hadiah uang ke Denny JA

Pemenang lomba puisi esai kembalikan hadiah uang ke Denny JA Denny J.A.. Merdeka.com

Merdeka.com - Huzer Apriansyah, salah satu pemenang lomba penulisan puisi esai pada 2012, berencana mengembalikan hadiah yang pernah diterimanya kepada Denny JA, yang mensponsori acara. Pengembalian ini sebagai bentuk protes atas penobatan Denny, yang lebih dikenal sebagai konsultan politik, ke dalam buku '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.'

"Mungkin bagi sebagian kawan-kawan ini lebay, Rp 500 ribu doang. Cari sensasi. Mungkin itu yang terlintas bagi banyak orang. Silakan saja berpikir secara bebas," kata Huzer saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/1).

Huzer, yang sudah tiga tahun menjadi guru 'Sokola Rimba' di Jambi ini, merasa bersalah pada Kuntowijoyo , Umar Kayam , Sindhunata atau Seno Gumira Ajidarma yang karya-karyanya menjadi semacam 'azimat' baginya dalam belajar menulis sastra, namun tidak masuk ke dalam 33 tokoh sastra tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Mereka berempat jauh lebih berpengaruh bagi hidupku ketimbang puisi esai Denny JA yang sampai detik ini belum pernah kubaca bukunya," kata Huzer.

Huzer menceritakan, dia ikut serta dalam lomba puisi-esai karena melihat informasi di sebuah situs sastra yang terhubung situs puisi esai milik Denny JA. Pada Desember 2012, dia diberitahu oleh penyelenggara lewat telepon telah memenangi kategori 'puisi esai menarik'.

"Saya menulis puisi dalam bentuk puisi esai, karena saya mengincar hadiah yang diberikan penyelenggara. Saya memilih gaya puisi esai bukan karena saya merasa gaya tersebut cocok untuk menyampaikan hasrat saya bersyair. Bukan. Atau karena saya terpengaruh karya-karya Denny JA, membaca bukunya saja saya belum," kata dia.

Meski berniat mengembalikan hadiah uang tersebut, Huzer mengaku mengalami kesulitan akses karena tidak bisa meninggalkan Jambi. Dia sudah mencoba beberapa cara, seperti menulis email kepada penyelenggara dan meminta rekening Denny JA, namun belum direspons.

"Sesaat sebelum menulis tulisan ini, aku mengirim email ke Jamal D Rahman (Ketua Tim 8) lewat email jurnal sajak,karena hanya akun email ini yang aku tahu, untuk meminta nomor rekening penyelenggara untuk mengembalikan uang hadiah," ujar Huzer.

Seperti diketahui, masuknya nama Denny JA ke dalam '33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh' telah memicu polemik. Tidak hanya kritik, petisi pun sudah dikeluarkan oleh kalangan pencinta sastra untuk menghentikan peredaran buku tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tuntaskan Sanksi Kasus UKW BUMN

DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis

Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran
Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, 2 Profesor UNS Laporkan Dugaan Korupsi Rp57 Miliar ke Gibran

Dugaan korupsi itu terjadi mulai dari tahun 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari
Terkuak Alasan Korban Adukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke DKPP, Ungkit Janji yang Diingkari

DKPP membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
Deretan Artis yang Pernah Bermasalah dengan Karyawan, Terbaru Fuji
Deretan Artis yang Pernah Bermasalah dengan Karyawan, Terbaru Fuji

Deretan artis yang pernah bermasalah dengan karyawan. Terbaru masalah Fuji dengan mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Herannya DKPP, Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rp43 Juta tapi Janjikan Korban Rp4 Miliar
Herannya DKPP, Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Rp43 Juta tapi Janjikan Korban Rp4 Miliar

Dalam salinan keputusan DKPP yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya