Pemeriksaan Dokter RS MMC Guna Mengecek Rekam Medis Pegawai KPK Korban Penganiayaan
Merdeka.com - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Kusmarwati di RS MMC, Jakarta Selatan. Kurmarwati merupakan dokter yang menangani pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono, usai diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari dokter yang menangani pegawai KPK saat melakukan perawatan. Pemeriksaan kami lakukan di rumah sakit MMC, atas permintaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu (13/2).
Dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui lebih lanjut kondisi Gilang yang mengalami luka sobek di wajah dan juga retak di bagian hidung. Namun, kata Argo, hasilnya hingga kini masih dianalisis oleh penyidik.
-
Mengapa luka di wajah mengganggu? Luka pada wajah dapat menjadi masalah yang mengganggu, baik dari sisi penampilan maupun kenyamanan. Berbagai penyebab seperti jerawat, cedera, atau infeksi dapat meninggalkan bekas luka yang sulit dihilangkan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dicek di PIP? Cara cek PIP dapat dilakukan secara online. Selain mengecek terdaftar tidaknya, Anda juga bisa mengecek status pencairan dana yang diberikan dalam program ini.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Rekam medisnya kita ingin tahu guna kepentingan penyidikan. Kita terus dalami dugaan penganiayaan dan juga intimidasi yang terjadi pada Sabtu (9/2) lalu. Nanti tunggu saja hasilnya akan kami kabarkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidiki KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dalam laporan itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RS PHC Surabaya mengakui jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan MRI kepada korban.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK mengumumkan penahanan para tersangka kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya