Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru

Pemerintah Ajak Masyarakat Sukseskan PPKM Level 3 saat Natal & Tahun Baru Pemberlakuan Ganjil-Genap di Akhir Pekan Jakarta. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah gelombang baru Covid-19 dari momentum libur hari raya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan penerapan PPKM level 3 selama periode libur Natal dan Tahun Baru harus dipahami oleh masyarakat sebagai cara antisipasi Indonesia menekan potensi lonjakan kasus Covid-19.

"Gelombang baru Covid-19 tentu akan merugikan masyarakat itu sendiri. Seluruh masyarakat diajak memahami keputusan ini sebagai cara paling tepat untuk menyeimbangkan gas dan rem, agar tidak ada gelombang ke-3 Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru serta perekonomian tetap terjaga," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11), seperti diberitakan Antara.

Periode liburan panjang menjadi tantangan dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air karena selalu diikuti oleh peningkatan mobilitas dan kegiatan masyarakat yang bisa berujung memicu kenaikan kasus.

Pada Libur Idul Fitri 2021 misalnya, terdapat kenaikan kasus harian lebih dari 12 kali lipat. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat dapat menerima dan mematuhi kebijakan PPKM Level 3 di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

PPKM level 3 menjadi ikhtiar pemerintah untuk mempertahankan capaian penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah menunjukkan perbaikan.

Dalam sepekan terakhir, jumlah kasus aktif nasional menurun 892 kasus, dari 9.018 kasus pada 14 November 2021 menjadi 8.126 kasus pada 21 November 2021.

Sementara pada penambahan kasus baru rata-rata tercatat ada 362 kasus setiap harinya.

Dalam pemberlakuan PPKM Level 3 Johnny menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penyekatan di masa libur natal dan tahun baru karena masyarakat akan tetap diizinkan bermobilitas dengan tetap mematuhi ketentuan PPKM Level 3 sesuai dengan Inmendagri terbaru yang akan segera terbit.

"Meski tidak ada penyekatan, pemerintah mengatur lalu lintas masyarakat agar lebih tertib dan ketat," tegas Johnny.

Beberapa pengetatan yang akan dilakukan di PPKM level 3 selama Natal dan Tahun Baru di antaranya memantau dan memeriksa kesehatan masyarakat lebih detail dan teliti mencakup status vaksinasi, negatif Covid-19, serta penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Pemerintah juga akan memantau ketat setiap destinasi yang kemungkinan dituju masyarakat. Pencegahan kegiatan yang menyebabkan kerumunan banyak orang, seperti pawai, festival, dan arak-arakan di tahun baru juga akan dilakukan.

Apabila diperlukan, menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemda setempat. Ada juga pembatasan peserta ibadah Natal sesuai dengan kebijakan PPKM Level 3. Terakhir Pemerintah juga menyiapkan larangan pengambilan cuti akhir tahun bagi ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN, dan karyawan swasta.

Epidemiolog sekaligus peneliti senior Kamaluddin Latief menganggap penetapan kebijakan untuk mengatur mobilitas ini sangat tepat, karena peningkatan mobilitas selalu diiringi kenaikan tren kasus, bahkan jumlah kematian.

"Data di luar negeri maupun di Tanah Air menjadi bukti yang sangat kuat, di mana kasus dapat naik lebih dari 2 kali lipat dalam 2 minggu pascalibur panjang," tuturnya.

Guna mendorong masyarakat mematuhi kebijakan tersebut, tambah Kamal, prinsip promosi dan pencegahan kesehatan yang masif, sistematis dan multisektor harus dikedepankan.

"Namun, jika ini ternyata tidak diikuti dengan perubahan perilaku yang baik dari masyarakat, maka reward dan punishment harus sudah diberlakukan," tambahnya.

Kamal menegaskan, jika kita ingin mempertahankan tren positif penanganan Covid-19 di tanah air, masyarakat tidak boleh lelah mempertahankan sikap positif yang terbukti efektif memutus rantai penularan Covid-19.

Oleh karena itu masyarakat butuh memahami kebijakan pemerintah dan menerapkan dengan baik PPKM level 3 selama libur natal dan tahun baru berjalan.

Masyarakat diminta untuk bijaksana melakukan perjalanan sehingga tren penanganan pandemi Covid-19 yang kini memiliki kinerja baik di Indonesia dapat terus berjalan optimal.

"Pembatasan ini bersifat sementara. Kebijakan ini bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk melindungi kesehatan segenap rakyat Indonesia dan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia tetap berjalan positif. Jadi mari kita taati bersama, tetap disertai upaya disiplin protokol kesehatan serta melengkapi vaksinasi bagi yang belum mendapatkan," tutup Johnny.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenkes Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi

Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif di RI Kini Tembus 6.000 Lebih
FOTO: Covid-19 Melonjak Lagi, Kasus Aktif di RI Kini Tembus 6.000 Lebih

Kemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali
Kasus Covid-19 di Jakarta Naik Jelang Nataru, Dinkes: Masih Aman & Sangat Terkendali

Sejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan Saat Liburan Akhir Tahun
Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan Saat Liburan Akhir Tahun

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berkendara saat merayakan libur tahun baru.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan: Situasi Nasional saat Libur Natal dan Tahun Baru Aman Terkendali
Budi Gunawan: Situasi Nasional saat Libur Natal dan Tahun Baru Aman Terkendali

Budi Gunawan memastikan keamanan masyarakat saat libur natal dan tahun baru (nataru) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Diminta Jaga Kondisi Fisik dan Kendaraan
Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Diminta Jaga Kondisi Fisik dan Kendaraan

Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jelang Nataru, Prabowo Minta Menteri Antisipasi Mobilitas Warga dan Bencana Alam
Jelang Nataru, Prabowo Minta Menteri Antisipasi Mobilitas Warga dan Bencana Alam

Prabowo memerintahkan menteri kabinet Merah Putih untuk mengantisipasi munculnya bencana alam saat momen Nataru.

Baca Selengkapnya