Pemerintah ambil langkah tercepat bubarkan ormas anti-Pancasila
Merdeka.com - Pemerintah masih belum mau mengungkapkan kepastian langkah apa yang akan diambil untuk membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) yang dianggap anti-Pancasila, seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Semua pihak diminta bersabar mengenai langkah hukum apa yang akan diambil pemerintah untuk menindaklanjutinya, apakah melalui jalur pengadilan atau membuat payung hukum seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Kita tunggu saja ya. Pada saatnya akan tahu. Pembubaran ormas anti Pancasila itu satu keniscayaan. Mau tidak mau, harus kita selesaikan. Negeri ini berdaulat. Tidak mungkin di dalam negeri sendiri ada kekuatan-kekuatan dan gerakan yang anti terhadap ideologi negara. Itu kan, enggak pantas," kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6).
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
Wiranto menegaskan, pemerintah bakal mengambil langkah yang paling cepat dalam membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, dia enggan mengungkapkan apakah langkah cepat tersebut yang dimaksud adalah Perppu, bukan jalur pengadilan.
"Tidak usah Anda tanya bagaimana caranya, dengan cara apa. Nanti saat dilaksanakan ada penjelasan yang rasional, konstitusional, tidak melawan hukum. Sabar saja. Waktu kan, relatif. Yang jelas secepatnya, lebih cepat, lebih baik. Ini kan, negara hukum. Sekolah enggak sih? Negara hukum itu semua berdasarkan hukum. Kalau melanggar hukum ya dihukum kan, begitu," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bagi bangsa Indonesia. Hal ini ditegaskan saat berbicara di hadapan sekitar 1.500 prajurit TNI usai menunaikan salat Jumat dan santap siang di Aula Kartika, Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5).
"Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final. Tidak boleh dibicarakan lagi," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat organisasi massa (ormas) yang ingin keluar dan mengganggu ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan bangsa, maka hal tersebut dapat dianggap bertentangan dengan hal yang sangat fundamental bagi bangsa Indonesia. Terhadap hal tersebut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam.
"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," tegasnya.
Hal yang sama akan dilakukan apabila ada yang mengatakan bahwa PKI yang berhaluan komunis bangkit kembali di Tanah Air. Sebab, Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 telah mengatur hal tersebut dan menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang.
"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS," tukasnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumya menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.
"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi perbedaan dengan latar belakang termasuk agama, kemudian menjadi alasan dan pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya