Pemerintah: Gugatan kawin beda agama bisa timbulkan disharmoni
Merdeka.com - Permohonan uji materi Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur perkawinan harus dalam satu agama yang sama dinilai dapat menimbulkan disharmoni jika dikabulkan. Ini lantaran pasal tersebut ada dengan memperhatikan norma yang berkembang di masyarakat.
"Jika permohonan ini dikabulkan dapat menimbulkan disharmoni antara keluarga, masyarakat, bangsa, negara, dan antar umat beragama serta kerawanan dan gejolak sosial di masyarakat yang mayoritas beragama Islam," ujar Staf Ahli bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Agama Machasin di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/10).
Machasin mengatakan dalil pemohon yang menyebut pasal dimaksud telah melanggar HAM mencerminkan ketidakpahaman. Menurut dia, permohonan ini tidak berkaitan dengan keabsahan perkawinan.
-
Apa yang menjadi dasar gugatan tersebut? Perselisihan hukum ini mengacu pada undang-undang Prancis yang ditetapkan pada 29 Januari 2021, yang bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis.
-
Siapa yang menikah dalam konteks ini? Nagita Slavina Lepas Hijab di Pernikahan Livia Junita, Karyawan Rans, Sementara Rayyanza Penuhi Janji Kasih Kado 'Rumah'
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Apa aja contoh ujian pernikahan? Ujian yang dihadapi dalam pernikahan sering kali merupakan tantangan sementara yang menguji kekuatan sebuah hubungan.
-
Siapa yang mengajukan gugatan cerai? Sebagai informasi, Kimberly telah mendaftarkan gugatan perceraian pada 12 Juli 2024 melalui kuasa hukumnya secara e-court.
"Para pemohon tidak memahami, mendalami, dan meresapi esensi perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita membentuk keluarga yang bahagia dan kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ungkap Machasin.
Selain itu, terang Machasin, perkawinan bukan sekadar merupakan perjanjian perdata saja yang mengikat dua orang berbeda jenis kelamin. Tetapi, menurut dia, perkawinan memuat nilai-nilai religius yang mengikat manusia dengan Tuhan sehingga sangat sakral.
"Perkawinan juga bentuk perwujudan hak-hak konstitusional warga negara yang harus dihormati, dilindungi, yang justru dijamin oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," terang dia.
Atas hal itu, Machasin menilai MK tidak perlu lagi memberikan tafsir terhadap pasal tersebut, baik melalui putusan 'conditionally constitutional' maupun 'unconditionally constitutional'. Dia menilai pasal ini tidak melanggar HAM.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaBerikut kata-kata cinta beda agama yang menyentuh hati dan penuh kebijaksanaan.
Baca SelengkapnyaProses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaMitos orang Jawa menikah dengan Orang Sunda disebut sulit bersatu.
Baca SelengkapnyaApa sebenarnya definisi hingga faktor penyebab pelanggaran HAM tersebut?
Baca Selengkapnya