Pemerintah Tetap Izinkan Logistik dari India Meski Larang Penerbangan Reguler
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan membatasi penerbangan penumpang dari India menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di negara tersebut. Keputusan itu nantinya akan diatur dalam Surat Edaran yang akan dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi dalam waktu dekat.
"Saya pikir jelas, Pak Dirjen imigrasi semua ini akan tidak diberikan oleh karenanya secara otomatis semua penerbangan semua tidak kita izinkan didasarkan SE dari dirjen imigrasi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konfensi pers, Jumat (23/4).
Menurut dia, terjadi kecenderungan pergerakan dari India sehingga pemerintah mau tak mau harus mengambil langkah tegas tersebut. Sementara itu, untuk kargo masih diperbolehkan dengan alasan kebutuhan vaksin Covid-19.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa vaksin Mpox diizinkan di Indonesia? Penggunaan vaksin Mpox di Indonesia kini telah mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, yang menunjukkan bahwa vaksin ini aman dan dapat digunakan dalam kondisi darurat kesehatan.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Tetapi masih dibutuhkan pergerakan logistik dari dan ke India, seperti kegiatan oksigen dan itu pun dilakukan secara selektif," ujar dia.
Sementara itu, Dirjen Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting mengatakan pelarangan tersebut nantinya sama seperti peraturan yang dikeluarkan pada saat WNA Korea Selatan, Italia dan Iran yang alami peningkatan kasus dan jenis varian virus baru.
"Ini segera membuat surat edaran khusus untuk WNA India dan pernah di India selama 14 hari," bebernya.
Dia menjelaskan aturan tersebut bersifat sementara. Sebab kata dia menunggu adanya perkembangan Herd Immunity terjadi di India.
"Sifatnya sementara kami menunggu perkembangan eskalasi herd immunity di negara India, kami berkoordinasi untuk kapan masuk WNA India masuk ke Indonesia," bebernya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapati data sebanyak 127 warga India masuk ke Indonesia. Kedatangan warga dari negeri Bollywood itu cukup mencemaskan karena India tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi saat terjadi penambahan 300 ribu kasus dalam sehari.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Benget Saragih, mengatakan seluruh warga India tersebut masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka tiba di Indonesia menggunakan pesawat charter langsung dari India.
"(Total) penumpangnya sebanyak 132 orang, 127 itu adalah WNA India. Nah, 5 Warga Negara Indonesia. Semua (warga India) masuk ke Indonesa dengan ada KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," ujar Benget, Jumat.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaSejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.
Baca SelengkapnyaUntuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaPenggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca Selengkapnya