Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ubah Strategi Penanganan Pandemi, Kini Fokus Rawat Inap RS dan Kematian

Pemerintah Ubah Strategi Penanganan Pandemi, Kini Fokus Rawat Inap RS dan Kematian Menko Marves Luhut Panjaitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengubah strategi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Kini, pemerintah fokus pada rawat inap rumah sakit dan kematian.

"Tadinya fokus pada laju penularan menjadi fokus pada pendekatan rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1).

Perubahan strategi penanganan pandemi ini mengikuti karakteristik Covid-19 varian Omicron. Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang berbeda dengan varian sebelumnya, yakni Delta.

Orang lain juga bertanya?

Luhut menjelaskan, strategi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level akan berubah. Ke depan, pemberian bobot dalam penentuan level PPKM lebih besar pada rawat inap di rumah sakit. Namun, bukan berarti, indikator penanganan pandemi yang sudah ditetapkan WHO dihilangkan.

"Pemerintah tetap menggunakan enam indikator menjadi standar WHO. Tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di rumah sakit," jelasnya.

Pemberian bobot yang lebih besar pada rawat inap ini sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien Covid-19 tidak bergejala atau gejala ringan untuk tidak masuk rumah sakit. Jika jumlah pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit rendah, maka level PPKM membaik.

"Selain itu, langkah ini juga menjaga upaya pemulihan ekonomi dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi aman. Jadi ini membuat equilibrium yang bagus makanya telemedicine oleh Kementerian Kesehatan itu benar-benar dibuka dengan baik," paparnya.

Tak hanya itu, syarat bagi daerah yang memasuki PPKM level 1 dan 2 berubah. Sebelumnya, syarat memasuki PPKM level 1 dan 2 cukup mencapai target vaksinasi dosis pertama, kini harus dosis lengkap.

Menurut Luhut, perubahan syarat ini untuk mengakselerasi vaksinasi dosis lengkap di kabupaten dan kota di Indonesia. Dia mencatat, saat ini, masih ada 22 kabupaten dan kota yang mencatat capaian vaksinasi dosis lengkap di bawah 50 persen.

Sementara itu, ada 29 kabupaten dan kota yang memberikan vaksinasi lengkap kepada kelompok lansia di bawah 40 persen. Ketentuan pemberian bobot lebih besar pada rawat inap rumah sakit dan syarat vaksinasi PPKM level 1 dan 2 mulai berlaku pekan depan.

"Tetapi kami memberikan transisi selama dua minggu untuk kabupaten kota untuk mencapai target yang sudah ditentukan di atas. Dengan menggunakan asesmen terbaru ini, perubahan level kabupaten dan kota dapat dilihat dilihat rinci pada Inmendagri Jawa-Bali yang diterbitkan hari ini," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan

Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan melalui sistem KRIS

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Budi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar

Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah

Sejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus

Baca Selengkapnya