Pemilu 2019 di RS Jiwa Samarinda, Satu Pasien Batal Nyoblos Karena 'Gelisah'
Merdeka.com - Pemungutan suara Pemilu 2019 juga digelar bagi pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (17/4). Dari 27 pasien yang direncanakan mencoblos, hanya 19 orang yang diperbolehkan menyalurkan hak pilihnya. Satu dari 8 pasien yang urung mencoblos, lantaran masuk ruang isolasi.
"19 pasien yang memberikan hak pilihnya, sisanya batal. Karena, meski pasien diberi obat rutin, ada faktor lain yang memicu gangguan jiwanya muncul kembali," kata Kabid Pelayanan dan Penunjang Medis RSJD Atma Husada Mahakam, Fauziah Andriani, ditemui wartawan, Rabu (17/4).
Proses pemungutan suara berlangsung satu jam lebih awal. KPU Samarinda menyediakan TPS khusus bagi pasien yang tengah menjalani rawat di rumah sakit itu. Namun akhirnya diputuskan, petugas TPS 14 di Jalan Otto Iskandardinata, jemput bola mendatangi pasien.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Kenapa 8 calon tidak ditetapkan? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Apa yang dipilih di pemilu 2019? Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia. Dalam pertarungan presiden, terdapat dua pasangan calon utama, yaitu Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
-
Bagaimana cara mencoblos di Pemilu 2024? Pencoblosan dalam Pemilu 2024 di dalam negeri dimulai dengan pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditentukan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disediakan sebelumnya.
"Ada 150 pasien yang kita rawat. Tapi setelah kita assessment, ada 27 pasien yang bisa memilih. Tapi pemantauan terbaru, ada 19 yang memilih dan sisanya tidak bisa memilih. Satu pasien, masuk isolasi karena 'gelisah' lagi," terang Fauziah.
Dia menjelaskan, akan lebih tenang jika pasien tenang. Karena lebih mudah bagi pendamping untuk mengenalkan kontestan pemilu.
"Untuk caleg, kita sosialisasikan ini nama-namanya. Kemungkinan besar pasien tidak kenal ya. Yang jelas, kita sosialisasikan senetral mungkin," ungkap Fauziah.
Sementara, petugas pendamping koordinator RSJD Atma Husada Mahakam Zumrianur menjelaskan, tidak ada kendala berarti bagi petugas untuk membantu pasien menggunakan hak pilihnya.
"Tidak ada kendala, tidak ada rasa canggung. Meski memang, ini baru pertama kali pemungutan suara di Atma Husada Mahakam," kata Zumrianur.
Dikonfirmasi merdeka.com, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, membenarkan KPU tidak menyediakan TPS khusus di RSJD Atma Husada Mahakam. "Iya, benar. Tidak ada TPS khusus. Jadi, pasien di rumah sakit, mengikuti TPS terdekat dengan rumah sakit, untuk menyalurkan hak pilih," kata Firman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPS khusus yang pertama berlokasi di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPelayanan kepada caleg yang mengalami ganguan kejiwaan pasca gagal dalam pemilu sama dengan pasien lainnya.
Baca SelengkapnyaDi Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang memiliki fasilitas 10-20 kamar tidur. Sementara untuk jumlah dokter spesialis kejiwaannya sebanyak 11 orang.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca Selengkapnya2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam unggahannya menampilkan sejumlah orang diklaim caleg memakai model baju yang sama dengan warna biru dan ungu,
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaJateng Siapkan Tujuh Rumah Sakit buat Tampung Caleg Stres Gagal Nyalon
Baca SelengkapnyaPada dasarnya, rumah sakit ini siap menerima pasien dari latarbelakang apapun. Termasuk para politisi stres.
Baca Selengkapnya