Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 mendapatkan perawatan.

Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat 2.384 orang yang terlibat dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapatkan perawatan. Dari jumlah tersebut 34 orang mendapat perawatan di rumah sakit dan 2.350 orang dibawa ke Puskesmas. 


Kepala Dinkes Sulsel Ishaq Iskandar mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel sudah menyiapkan fasilitas kesehatan bagi petugas KPU dan Bawaslu serta petugas keamanan. Berdasarkan pendataan, Dinkes Sulsel mencatat 34 orang dirawat di RS dan 2.350 orang dirawat di Puskesmas. 

"Berdasarkan data, tidak ada petugas pelaksana Pemilu yang meninggal dunia. Sampai pukul 13.00 Wita, 21 orang masih dirawat di RS dan 215 di Puskesmas," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2).


Ishaq merinci dari total 2.384 orang yang mendapatkan perawatan kesehatan selama proses Pemilu, 59 orang masuk Instalasi Gawat Darurat, 55 rawat inap, dan 2.270 rawat jalan. Untuk sebarannya, Ishaq mengungkapkan Kabupaten Gowa tertinggi mencapai 450 orang yang mendapatkan perawatan.

963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

"Disusul Bulukumba 283 orang, Luwu Timur 261 orang, Maros 261 orang, Pangkep 201 orang, Wajo 165 orang," bebernya.

Ishaq mengungkapkan 2.384 orang mendapatkan pelayanan kesehatan yakni 98 orang dari bawaslu, 963 petugas KPPS, 144 orang Linmas, 31 petugas PPK. Selanjutnya, 185 petugas PPS, 145 saksi, 64 petugas pengamanan, dan 754 pemilih.


Ishaq mengungkapkan sebaran diagnosa penyakit yang dialami diantaranya Others Headache Syndrome, Gastroduodenitis, Myalgia, Esential (primary) hypertension. Meski demikian, kata Ishaq, terbanyak hasil diagnosa belum pasti.

"Diagnosa belum pasti masih terbanyak sebaran berdasarkan diagnosa," kata dia.


Terpisah, Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing mengungkapkan ada tujuh petugas TPS yang mendapatkan perawatan karena kelelahan akibat rekapitulasi Pemilu 2024. Meski demikian, petugas KPPS yang mendapatkan pelayanan kesehatan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Makassar.

"Yang masuk laporannya di saya ada sekitar tujuh orang. Ada (dirawat) di  (Rumah Sakit) Pelamonia 1 orang, ada 2  orang di RS Daya yang masuk laporannya masuk. Hampir semua kecamatan ada, karena kelelahan," ungkapnya. 


Berdasarkan pantauan merdeka.com, seorang petugas KPPS di Kelurahan Barombong, Kota Makassar bernama Annisa tiba-tiba kejang-kejang dan tak sadarkan diri saat proses rekapitulasi suara pada pukul 19.30 Wita, Rabu (14/2) kemarin. Kondisi tersebut diungkap Ketua KPPS TPS 046 Kelurahan Barombong, Nojeng Dg Tupu.

"Tiba-tiba anggota saya yang bertugas di bagian tinta (Annisa) terjatuh, lalu kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Saat itu sedang penghitungan surat suara," ungkapnya. 

963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis
963 Petugas KPPS dan 98 Bawaslu di Sulsel Dapat Perawatan Medis

Nojeng menduga Annisa kejang-kejang hingga tak sadarkan diri karena kelelahan selama bertugas di TPS 046 Kelurahan Barombong. Nojeng mengaku saat Annisa kejang-kejang dan tak sadarkan diri, pihaknya langsung memanggil orang tuanya.

"Perkiraan saya, mungkin mengalami kelelahan atau capek. Kami pun sempat kaget. Sempat anggota kpps lainnya mencoba memberikan pertolongan, namun tidak ada respon. Jadi kami panggil orang tuanya," ucapnya.

KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya
KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya

KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit
KPU: 71 Petugas Pemilu Meninggal, 4.567 Sakit

Rinciannya, 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK. Di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang.

Baca Selengkapnya
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Mengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Mengeluh Tubuh Lemas, Petugas Pemilu di Kediri Meninggal Usai Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Petugas KPPS itu sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan keluhan anggota tubuhnya lemas.

Baca Selengkapnya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik
Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik

Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum

Baca Selengkapnya
Tugas KPPS Pemilu, Lengkap Beserta Kewajiban dan Fungsinya
Tugas KPPS Pemilu, Lengkap Beserta Kewajiban dan Fungsinya

KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya