Pemkab Bekasi Alokasikan Dana Rp755 Juta untuk Pakaian Dinas 50 Anggota DPRD Baru
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi baru yang terpilih pada Pemilu 2019.
"Anggaran tersebut untuk pengadaan enam jenis pakaian dinas dewan baru," kata Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno di Cikarang, Senin (24/6).
Uno menyatakan, anggaran tersebut telah dianggarkan sebelumnya dan telah disepakati bersama melalui pengesahan draf APBD.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang akan didapatkan Anggota DPR periode 2024-2029? Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA),
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
"Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas serta kelengkapan kebutuhan atribut anggota DPRD," katanya.
Dia merinci, setiap pakaian dinas yang akan dipakai anggota DPRD itu dianggarkan sebesar Rp2,5 juta. Artinya, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota DPRD. Atau sebesar Rp750 juta untuk 50 anggota DPRD.
Enam jenis pakaian tersebut di antaranya, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat, pramuka, dan olahraga.
Kemudian, sisa anggaran sebesar Rp5 juta juga akan digunakan untuk kelengkapan seragam dewan. Mereka akan mendapatkan pin dengan harga masing-masing sebesar Rp100 ribu.
"Jadi nantinya para anggota DPRD terpilih dialokasikan satu jenis seragam sebesar Rp2,5 juta, angka tersebut seluruhnya sama untuk enam jenis dengan seragam lainnya," ungkapnya.
Apabila mengacu pada masa jabatan periode tahun 2014-2019, pelantikan anggota DPRD saat itu dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2014 namun untuk periode lima tahun ke depan, Uno belum mendapatkan informasi kapan anggota DPRD terpilih bakal dilantik.
"Kami memang belum ada jadwal kapan anggota DPRD akan dilantik, namun untuk persiapannya sudah kami lakukan," katanya.
Pihaknya sudah menyebar undangan kepada para anggota terpilih untuk melakukan pengukuran seragam dinas. "Persiapan untuk para anggota DPRD kami sudah mulai menjalankan pengukuran dan saat ini dari komunikasi yang kami bangun serta melalui surat undangan sudah 37 anggota dewan yang melakukan pengukuran," kata Uno.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satupun anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilu 17 April 2019 karena masih menunggu hasil sidang Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
"Saya sih melihat itu sebetulnya tidak masalah karena mungkin Sekretariat DPRD patokannya adalah akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 pada 5 Agustus mendatang sehingga harus ada persiapan yang dilakukan untuk pelantikan dan lainnya," kata Jajang.
Sementara pihaknya tetap mengacu regulasi PKPU Nomor 4 Tahun 2019 mengenai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
"Yang jelas kita sudah menghadap pimpinan dewan dan sudah kita sampaikan kaitan dengan penetapan hasil rekapitulasi, termasuk adanya PHPU di Kabupaten Bekasi meskipun tidak dialami semua calon dan partai. Kalau persiapan itu sudah dilakukan, artinya ya Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi selangkah lebih maju," katanya lagi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diketahui meningkat dari usulan anggaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca Selengkapnya