Pemkab Karanganyar bujuk Budiyanto agar mau dipindah dari rumah pohon
Merdeka.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono akan segera mencarikan solusi bagi keluarga Tri Budiyanto (35), warga Desa Plesungan yang menempati rumah pohon di hutan jati. Budiyanto yang sejak setahun terakhir menempati rumah tak layak huni, akan diberikan fasilitas dan pekerjaan yang lebih layak. Namun dengan syarat jika keluarga Budiyanto bersedia dipindah.
"Insya Allah dengan pendekatan yang baik, yang bersangkutan bersedia pindah. Akan kita fasilitasi, termasuk bagaimana mendapatkan penghasilan yang baik," ujar Juliyatmono saat dihubungi merdeka.com, Jumat (15/12).
Bupati kembali menegaskan akan segera bertemu keluarga Budiyanto untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia berharap nantinya Budiyanto memiliki tempat tinggal yang lebih nyaman dan bisa lebih sejahtera.
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Kapan penyewa bisa pindah dari rumah yang disewa? Saat masa kontrak sudah habis, kamu bisa memperpanjang perjanjian atau pindah ke rumah lain tergantung situasi.
-
Dimana lokasi rumah transmigrasi? Orang-orang yang mengikuti program transmigrasi akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia yang memiliki angka penduduknya yang masih lebih sedikit. Salah satunya di Sulawesi Tenggara tepatnya di Konawe Watutinawu.
-
Bagaimana Banyuwangi menangani kemiskinan? Salah satu upayanya tersebut adalah dengan melakukan intervensi kepada warga miskin yang masuk di database UGD Kemiskinan Banyuwangi. Dari data tersebut, warga pra sejahtera yang masih produktif, akan dilibatkan dalam program padat karya yang dicanangkan Pemkab Banyuwangi.
-
Bagaimana kondisi Budiono sekarang? Budiono Sutikno tampak terbujur kaku pada salah satu kamar di Rumah Susun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
-
Mengapa Uut Permatasari tinggal di kos? Keputusan ini diambil untuk mendukung tugas suaminya, Tri Goffarudin Pulungan di Bali.
Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Rohadi Widodo mengemukakan keluarga Budiyanto menolak saat ditawari tempat tinggal dalam program bedah rumah.
"Kita pemkab juga punya program pemugaran rumah tak layak huni (RTLH). Tetapi yang bersangkutan tidak mau karena berbagai alasan," ucap Rohadi.
Lebih lanjut Rohadi menerangkan, berdasarkan data PBDT (Pemutakhiran Basis Data Terpadu) 2015, RTLH di Kabupaten Karanganyar lebih dari 14 ribu. Atas kerja bersama dari pemerintah desa, pemkab, pemprov dan pemerintah pusat bisa teratasi lebih dari 5 ribu RTKH. Sehingga saat ini jumlahnya tinggal 9.117.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
Baca SelengkapnyaWarga juga akan diajak untuk melihat langsung fasilitas dan kondisi rusunawa yang kelak bakal mereka tempati.
Baca SelengkapnyaJika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara.
Baca SelengkapnyaTerdapat 19 KK warga bekas Kampung Bayam yang menempati hunian secara paksa
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, rumahnya terbakar. Sehingga dibangunlah gubuk reyot yang kundisinya sangat tidak layak itu.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi terus melanjutkan program bedah rumah tak layak huni melalui skema gotong royong banyak pihak.
Baca Selengkapnya"Hampir 400KK yang sudah mendaftar sukarela. 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih proses," kata Bahlil
Baca SelengkapnyaRatusan PPPK di Banyuwangi turut bergotong royong bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin.
Baca SelengkapnyaSang ayah mengadu hingga diberi solusi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Baca SelengkapnyaNamun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang ketika pergerakan tanah masih terjadi
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca Selengkapnya