Pemkab Musi Banyuasin Rugi Rp3 T Akibat Aktivitas Tambang Minyak Ilegal
Merdeka.com - Sebanyak 290 titik sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditutup polisi. Pertambangan ilegal itu diklaim menyebabkan kerugian bagi pemerintah sebesar Rp3 triliun per tahun.
Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi mengungkapkan, aktivitas sumur minyak ilegal sudah lama terjadi dan melawan hukum. Keberadaan aktivitas itu disinyalir karena ada campur tangan oknum-oknum tertentu.
"Banyak pemain di belakangnya, banyak oknum bermain," ungkap Apriyadi, Rabu (28/4).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurut dia, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat aktivitas itu. Jika dihitung, nominalnya bisa mencapai Rp3 triliun, bahkan lebih.
"Itu kerugian materi saja, belum kerugian lain-lain. Apalagi jika ada ledakan atau kebakaran di sana," ujarnya.
Apriyadi menyebut pihaknya sudah sejak dulu melakukan beragam upaya dalan memberantas penambangan ilegal. Seperti mengelola hasil minyak dari tambang rakyat melalui BUMD dan dilegalkan.
"Tapi kita mati-matian mengupayakannya, tapi banyak oknum yang bermain, jadi gagal. Memang harus didukung semua pihak," kata dia.
Apriyadi menyebut hasil penyulingan minyak ilegal dikirim pelaku ke luar Sumsel, seperti Bangka Belitung, Lampung, hingga ke pulau Jawa. Sejauh ini permintaannya masih berlangsung sehingga aktivitas itu makin menjamur.
"Banyak warga yang meninggalkan kebun demi kerja jadi penambang karena untungnya mudah didapat, tapi risikonya sangat besar," ujarnya.
Atas penutupan oleh polisi, Apriyadi menyampaikan apresiasi dari pemerintah daerah karena sudah lama diharapkan. Dia meminta penutupan dilakukan secara permanen dan menindak tegas bagi yang masih beroperasi.
"Kami apresiasi langkah itu agar aktivitas ini bisa ditutup selamanya," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca Selengkapnya