Pemkab Pandeglang Perjuangkan ASN yang Terlibat Korupsi Tidak Semuanya Dipecat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan mempertimbangkan pemberhentian dengan tidak hormat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih ada 12 ASN yang terlibat korupsi masih aktif di Pandeglang.
"Kita sudah berupaya dulu ke KPK, ke Kemendagri, ke Kemenpan RB, ke BKN berkaitan dengan supaya ada pertimbangan karena tidak semua (kasusnya) sama, jadi salahnya kan berbeda-beda," kata Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Selasa (9/4).
Dia menjelaskan, inti surat yang disampaikan BKD untuk meninjau ulang instruksi pemecatan dengan tidak hormat bagi ASN Pemkab Pandeglang. Fahmi mengatakan dari 12 ASN yang terlibat korupsi, 4 di antaranya masih aktif bekerja.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang periksa dugaan kecurangan seleksi ASN? Ditreskrimsus Polda Papua sudah diperintahkan untuk turun tangan memeriksa dugaan permainan dalam seleksi itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Ini kan kita juga minta pertimbangan secara nurani kan wajar saya menyampaikan suratnya ke yang di atas itu. Ada yang sudah aktif kembali bekerja dan ada yang sedang menjalani hukuman, masa dipukul rata semua," katanya.
Meskipun demikian, pihaknya akan menuruti rekomendasi dari pusat jika hasil keputusan surat balasannya harus tetap dipecat.
"Tapi pahitnya, kami sudah memperjuangkan mereka, jika ternyata hasilnya tidak maksimal, kita tetap eksekusi akan kita tindak lanjuti (pemecatan) di akhir, gitu kan 30 April," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca Selengkapnya