Pemkot Depok Buka TPU Baru Seluas 8 Hektare di Sawangan
Merdeka.com - Pemerintah Kota Depok membuka pemakaman baru di lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
"Lahan seluas delapan hektare tersebut mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Pemakaman Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Haris dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Kamis (15/7).
Menurut dia, makam di wilayah Pasir Putih sejak awal Juli 2021 sudah digunakan untuk memakamkan jenazah penderita Covid-19 dan warga umum.
-
Di mana lokasi kuburan yang viral itu? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Dimana kuburan massal ditemukan? Dalam Konferensi Alekseyev Readings di Institut Riset Anuchin dan Museum Antropologi Moskow, ilmuwan mengungkapkan ditemukan total 300 mayat pada sembilan liang lahat di Yaroslavl.
-
Siapa pemilik rumah di depan kuburan itu? Setelah ditelusuri kuburan itu berada tepat di depan rumah salah seorang artis senior yakni Abdel.
-
Dimana lokasi Krematorium Wahana Mulia? Jejak adanya bong Cina di Kampung Badran masih dapat ditemui sampai sekarang melalui keberadaan Krematorium Wahana Mulia.
-
Apa yang ditemukan di situs pemakaman? Di pantai yang sekarang menjadi tempat terpopuler ini, para arkeolog menemukan kerangka sekitar 200 orang yang diyakini merupakan anggota komunitas Kristen sejak abad ke-6.
-
Bagaimana cara pemerintah kota Mojokerto revitalisasi Begraafplaatsen Mojokerto? Agar aksesnya maksimal, pemerintah kota melakukan revitalisasi dengan melakukan perkerasan aspal pada jalan, juga memberikan susunan paving semen menuju area masuk makam.
"Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau, karena sebelumnya kami sudah buka di wilayah Tapos," katanya.
"Sudah ada 650 makam yang terisi. Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup," ia menambahkan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Depok membuka pemakaman untuk jenazah penderita Covid-19 dan warga umum di daerah Tapos. Makam seluas 1,2 hektare itu memiliki 5.000 liang lahad.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan mengatakan bahwa setiap hari petugas pemakaman bisa menguburkan lebih dari 10 jenazah penderita Covid-19 di pemakaman tersebut.
"Tidak semua lahan siap digunakan, pasalnya harus ada land clearing (pembersihan lahan), karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitas saat ini, kami rasa masih cukup dan aman," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan alun-alun ini menelan anggaran Rp45 miliar.
Baca SelengkapnyaTPU ini jadi bukti toleransi beragama di Kota Pahlawan
Baca SelengkapnyaPesanggrahan ini dibangun pada tanggal 18 Mei 2010 oleh PT Gudang Garam TBK
Baca SelengkapnyaPemadaman dari udara dilakukan helikopter As 350B3 dari BNPB.
Baca SelengkapnyaTPA Burangkeng rencananya akan diperluas pada tahun 2024 dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar.
Baca SelengkapnyaRibuan ton sampah yang berdatangan setiap hari telah membuat kapasitas TPA Cipayung tak mampu lagi membendung sampah.
Baca SelengkapnyaDari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
Baca SelengkapnyaKerajaan yang dijadikan tema antara lain Aceh, Sunda Kelapa, Jawa Tengah, Bali, Toraja, Medan dan Pasundan
Baca SelengkapnyaSebanyak 93.149 jiwa terdampak dan 22.725 jiwa di antaranya mengungsi.
Baca SelengkapnyaNantinya bangunan itu akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti perpustakaan, museum desa, dan gardu pandang
Baca SelengkapnyaKebakaran melanda TPS Limo pada Minggu (22/10/2023) malam. Asap selimuti Cinere, Depok.
Baca SelengkapnyaTPS berkapasitas 84 ton per hari tersebut dijadwalkan bakal segera beroperasi penuh pada September 2023 mendatang.
Baca Selengkapnya