Pemkot Depok tolak pembangunan Rusun milik PT KAI di Pondok Cina
Merdeka.com - Karena merasa tak diberitahu, warga Depok khususnya kawasan Pondok Cina menolak rencana pembangunan rumah susun. Bahkan disinyalir, rencana pembangunan itu tidak mendapat persetujuan pemerintah daerah.
Alasannya, proyek milik PT KAI itu diduga belum mengantongi izin. Bahkan pemangku daerah itu mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya soal rencana pembangunan itu.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku menolak rencana pembangunan proyek hunian vertikal itu. Rencana rusun itu dibangun di lahan milik PT KAI yang terintegrasi dengan Stasiun Pondok Cina. Rencana pembangunan itu dikatakan belum memenuhi right of way (ROW) yang ditentukan.
-
Kenapa warga protes pembangunan rumah Ayu Dewi? Keluhan Warga Tetangga Ayu mengeluh karena kebisingan dari proses pembangunan rumahnya yang mengganggu mereka setiap hari. Tidak hanya itu, tukang di rumah Ayu juga pernah menggunakan lahan tetangga tanpa izin.
-
Siapa yang menolak pembuatan sumur resapan? Pada awalnya, tak sedikit warga yang menolak usulan pembuatan sumur resapan itu.
-
Kenapa warga tidak boleh membangun rumah berdempetan di Desa Kondangjajar? Dari cerita tokoh setempat, sosok ini meminta area dikosongkan karena merupakan jalur perlintasan kalangan tak kasat mata.
-
Kenapa Desa Kepucukan dikosongkan? Akibat tragedi ini, Desa Kepucukan dikosongkan dan warganya harus pindah ke tempat lain.
-
Mengapa pembangunan gedung tinggi dihentikan? Namun hal tersebut terhenti karena ada beberapa pertimbangan, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kendala izin pemerintah setempat.
-
Kenapa warga Desa Mliwang dilarang bangun rumah menghadap utara? Alasan Warga Desa Mliwang yakin jika mereka membangun rumah menghadap ke utara, maka keluarga tersebut akan mendapatkan sial, bahkan bisa berujung kematian.
"Saya kaget hanya diberi tahu tiba-tiba," kata Idris, Minggu (7/5).
Rusun itu adalah kerjasama Perum Perumnas dengan PT KAI. Selain di Depok, rusun akan dibangun di Stasiun Bogor dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Dikatakan, secara aturan menolak pembangunan rusun tersebut. Soalnya, mengacu pada regulasinya, setiap pembangunan rusun mesti mematuhi aturan ROW 20 meter. Namun, ROW jalan di lahan rusun Pondok Cina tersebut hanya 4 meter.
"Artinya kalau dipaksakan akan melanggar aturan yang dibuat sendiri," tukasnya.
Dia menuturkan, pembangunan rusun tersebut semestinya bisa bekerja sama dengan Universitas Gunadarma, untuk memenuhi ROW 20 meter. Jadi, pemerintah mesti membeli lahan milik Universitas Gunadarma untuk menyediakan jalan tersebut.
"Mau tidak mau harus beli lahan Gunadarma dari depan sampai belakang. Kalau tidak ada komitmen saya hentikan," ucapnya.
Pemerintah kota sejak lama meminta setiap pembangunan rumah vertikal atau apartemen mesti menyediakan jalan. Bahkan, selain syarat ROW, pembangunan apartemen di Depok, harus menyediakan fasilitas publik.
"Minimal dua taman di Margonda. Itu syarat yang saya minta kalau mau membangun apartemen di Depok," ujarnya.
Selain itu, Idris melihat pembangunan rusun Pondok Cina terlihat janggal. Soalnya, belum sama sekali ada izin, tapi sudah mengundang presiden. "Saya seperti ingin dibenturkan. Perda kita yang buat untuk kepentingan warga. Tapi, kita langgar sendiri. Saya bisa ditegur Ombudsman," ucapnya.
Munir, LPM Pondok Cina mengaku keberatan dengan rencana itu. Alasannya pemerintah pusat tanpa kordinasi ke daerah tahu-tahu sudah akan melakukan groundbreaking. "Kulonuwun dulu seharusnya. Kita kan ada di sini," katanya.
Pihaknya bukan tidak mendukung rencana itu. Hanya saja, kata dia, harus berkomunikasi dulu dengan warga sekitar dan pemerintah daerah. "Kita warga saja tidak diberitahu. Akses menuju rusun itu padahal menggunakan jalan lingkungan swadaya warga," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaOrang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di Cina, rumah paku ternyata juga ada di Indonesia lho!
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaktim Bakal Bangun Puskesmas Kelurahan Kayu Putih di Atas Lahan Ruang Terbuka
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaBak film Up, rumah ini jadi rumah satu-satunya di tengah proyek pembangunan Tol Cijago.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaTetangga sekitar rumah Ayu Dewi merasa keberatan dengan proses pembangunan rumah yang sudah berjalan selama 6 t
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya