Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo Larang Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru

Pemkot Solo Larang Kembang Api dan Petasan Saat Malam Tahun Baru ritual eating flowers di china. ©2018 AFP PHOTO/Johannes EISELE

Merdeka.com - Seperti tahun lalu, malam pergantian tahun di Kota Solo 31 Desember mendatang tanpa petasan dan kembang api. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memperbolehkan hingar bingar kembang api dan petasan menghiasi udara Kota Bengawan. Sebagai gantinya Pemkot menyiapkan parade gamelan di sepanjang jalan protokol dan Slamet Riyadi.

"Parade gamelan nanti akan kita gelar di area Car Free Night (CFN) di Jalan Slamet Riyadi. Jadi nanti tidak ada kembang api atau petasan, kalau masih ada masyarakat yang menyalakan kembang api atau petasan, berarti mereka bukan orang Solo," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Kamis (27/12).

Rudy, sapaan akrab wali kota mengatakan, Pemkot Solo sudah membuat surat edaran mengenai hal tersebut. Namun dia mengaku tak dapat mendeteksi semua masyarakat yang berada di Solo saat malam pergantian tahun.

"Malam tahun baru itu kan banyak sekali orangnya. Kami tidak bisa mengontrol 100 persen. Apakah ada masyarakat tak akan menyalakan petasan atau kembang api. Yang jelas kita upayakan seminimal mungkin hal itu dibunyikan," ujarnya.

dia menilai, malam tahun baru tak perlu dirayakan dengan kembang api atau petasan, sebab petasan identik dengan sesuatu yang mengagetkan.

"Perayaan dengan pemukulan gamelan lebih sesuai dengan ciri khas masyarakat Solo yang adem ayem.Saya mengimbau masyarakat khususnya warga Kota Solo bisa mendukung kebijakan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jebres Kompol Juliana menambahkan, pihaknya juga melarang konvoi sepeda motor, apalagi yang menggunakan knalpot berisik (bronx). Dia mengaku, sudah mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan klakson serta knalpot yang berisik. Pihaknya akan menindak tegas jika masih ada masyarakat yang melanggar.

"Kalau ada yang melanggar tetap kita tindak tegas. Kami imbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya. Selama malam tahun baru masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa Melek," tandasnya.

Menurut Juliana, larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi pesta perayaan malam tahun baru dipusatkan tengah kota sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga depan Balai Kota Solo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sutarja menyampaikan, surat edaran wali kota tentang larangan membunyikan petasan sudah dikeluarkan ke pihak kelurahan, petugas Linmas dan masyarakat.

"Kami sudah mengundang para pemilik toko petasan yang ada di Solo untuk diberikan sosialiasisasi. Mereka kita pahamkan persoalan itu," kata Sutarja.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru
Hindari Bentrokan, Warga DKI Diimbau Tak Konvoi saat Malam Tahun Baru

Rencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1.500 Personel Gabungan Siap Siaga Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 di Jakarta
FOTO: Penampakan 1.500 Personel Gabungan Siap Siaga Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 di Jakarta

Sepanjang Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman telah dijaga ketat oleh pasukan Brimob jelang perayaan malam tahun baru 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Catat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi

Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda
Catat! Car Free Night Malam Tahun Baru dari Bundaran Senayan sampai Patung Kuda

sehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman

Baca Selengkapnya
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran
Sanksi Bagi Masyarakat yang Nekat Konvoi pada Malam Takbiran

Latif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.

Baca Selengkapnya
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua
Catat Rekayasa Lalin Sekitar Wisata Jakarta di Malam Tahun Baru: Ancol, TMII hingga Kota Tua

Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Ratusan Warga Solo Bakar Kemenyan di Depan Rumah Dinas Gibran
Jelang Putusan MK, Ratusan Warga Solo Bakar Kemenyan di Depan Rumah Dinas Gibran

Mereka membakar lima wadah kemenyan dan melakukan aksi bisu.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Gibran: People Power Kui Opo?
Gibran: People Power Kui Opo?

Gibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.

Baca Selengkapnya