Pemprov Babel Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan kembali memberlakukan jam malam, guna menekan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan karena mobilitas warga yang tinggi tanpa diiringi penerapan protokol kesehatan.
"Dalam waktu dekat ini kita melakukan sidak dan pemberlakuan jam malam ini," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, dilansir Antara, Jumat (9/7).
Ia mengatakan kebijakan pemberlakuan jam malam untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan massa di tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan, objek wisata tersebut dilakukan karena meningkatnya kasus baru Covid-19 yang rata-rata bertambah 200 per hari.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Kenapa tempat nongkrong di Jakarta makin banyak? Kini, seiring perkembangan zaman, tempat nongkrong di Jakarta kian menjamur. Memenuhi semua sudut ibu kota Tinggal pilih mau yang seperti apa lalu menyesuaikan dengan isi kantong.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
"Kita mengambil kebijakan ini agar ke depan masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar," ujarnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan update data pada Kamis malam, jumlah pasien wajib isolasi menjalani perawatan 1.931 orang tersebar di Kota Pangkalpinang 459 (bertambah 83 orang, Kabupaten Bangka 362 (bertambah 38).
Selanjutnya, jumlah pasien Covid-19 di Bangka Tengah 288 (bertambah 38), Bangka Barat 195 (16 orang), Bangka Selatan 102 (bertambah 16 orang), Belitung 385 (bertambah 75 orang) dan jumlah pasien aktif di Kabupaten Belitung Timur 140 (bertambah 22 orang).
"Peningkatan kasus ini, karena kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang masih rendah," katanya.
Menurut dia berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan pada sepekan terakhir, angka kepatuhan memakai masker di Babel 67,7 persen dari 89,33 persen rerata nasional.
"Secara nasional angka kepatuhan menggunakan masker masyarakat Babel berada di urutan ke-3 terendah se-Indonesia, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kota Pangkalpinang dengan 46,88 persen," katanya.
Ia mengatakan angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat Babel 60,9 persen dari 87,68 persen rerata nasional, dimana secara nasional menempatkan Babel berada di urutan ke-4 paling rendah se Indonesia.
"Tingkat menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat terendah juga berada di Kota Pangkalpinang dengan 50 persen," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca Selengkapnya