Pemprov Jabar Belum akan Ikuti DKI Terapkan PSBB
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk mengikuti langkah Pemerintah DKI Jakarta yang segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal, ada beberapa daerah di Jawa Barat yang sampai saat ini mengikuti kebijakan dari DKI Jakarta.
Daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta tersebut adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Mereka masih menerapkan PSBB proporsional hingga 29 September 2020 mendatang.
Seperti diketahui, belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan PSBB seperti awal pandemi terjadi pada tanggal 14 September 2020 mendatang. Hal tersebut karena pertumbuhan kasus Covid-19 terus meningkat semenjak PSBB transisi diberlakukan.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Di mana PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, dari hasil rapat terakhir, pihaknya belum membahas kemungkinan memberlakukan PSBB seperti yang DKI Jakarta lakukan. Namun, yang mengemuka adalah pembatasan aktivitas skala mikro atau tingkat kecamatan.
"Pak gubernur (Gubernur Jabar, Ridwan Kamil) juga ke bupati/wali kota menekankan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro), skala mikro dan komunitas," katanya.
"Bodebek sekarang PSBB proporsional, ada zona zona. Nanti apakah bupati wali kota akan menyesuaikan, baru kita bisa memutuskan (apakah mengikuti kebijakan DKI Jakarta atau tidak)," tegasnya.
Sejauh ini, di wilayah Kota Bogor sudah ditetapkan jam malam. Kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya ini diapresiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bahkan, daerah-daerah yang memiliki kasus tinggi disarankan mengikuti kebijakan serupa.
"Kota Bogor diapresiasi gubernur terkait jam malam. PSBM jam 9 sampai setengah 12 malam keliling, kerumun dibubarkan, kafe yang buka didenda. Tapi jika kita melihat ke belakang, apapun yang dilakukan DKI, gubernur bilang miroring dengan DKI. Apa yang dilakukan DKI, selama itu baik kita bercermin ke sana," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaKondisi kekeringan saat musim kemarau tahun 2024 diprediksi sampai September
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah bekerja sama dengan BPBD sedang menyiapkan beberapa solusi, termasuk distribusi air bersih
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca Selengkapnya38 daerah di tujuh provinsi mengalami kekeringan dengan tidak ada hujan selama lebih dari dua bulan
Baca Selengkapnya