Pemprov Jatim larang korban Kelud mengemis di jalan-jalan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran gubernur yang melarang warga korban letusan Gunung Kelud mengemis dan meminta sumbangan di jalan.
"Surat edaran sudah dikirim ke lima kepala daerah yang wilayahnya terdampak. Sifatnya ini wajib dan harus dipatuhi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/2).
Seperti diberitakan Antara, larangan meminta sumbangan di jalan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 460/1823/031/2014 tertanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Sekdaprov Jatim mewakili Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
-
Apa yang harus dilakukan jika gunung berapi meletus? Setelah letusan terjadi, langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi evakuasi secepat mungkin, menghindari area yang terkena letusan, menggunakan masker untuk melindungi pernapasan, dan mengikuti petunjuk dari tim penyelamat.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Kenapa pantangan di Gunung Guntur harus dipatuhi? Konon jika ini dilanggar, pendaki akan langsung linglung dan tersesat. Pendakian dipastikan gagal untuk sampai ke puncak.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Apa itu kalimat imperatif? Kalimat imperatif adalah jenis kalimat yang digunakan untuk memberikan perintah, instruksi, atau permintaan kepada seseorang atau sekelompok orang.
"Surat ditujukan untuk Bupati Malang, Wali Kota Batu, Bupati Blitar, Bupati Jombang dan Bupati Kediri. Sebab, kelimanya kepala daerah yang daerahnya terdampak langsung," kata Sukardi.
Sukardi mengimbuhkan, penerbitan surat edaran tersebut setelah melihat perkembangan di lapangan tentang adanya permintaan sumbangan di jalan-jalan yang dilakukan oleh masyarakat atas nama korban Gunung Kelud.
"Yang jelas, korban dilarang keras meminta sumbangan di jalan. Apalagi seluruh kebutuhan mereka selama dalam pengungsian sudah dicukupi oleh Pemprov Jatim," kata mantan Asisten IV Setdaprov Jatim tersebut.
Pihaknya juga berharap jangan ada kesan Pemprov Jatim tidak mencukupi kebutuhan pengungsi sehingga meminta sumbangan di jalan-jalan, padahal kebutuhan mereka tidak ada yang dikurangi.
"Bila mereka meminta sumbangan di jalan, dikhawatirkan bisa mengganggu arus lalu lintas, apalagi di wilayah terdampak sekarang banyak truk pengangkut sumbangan lalu lalang," kata Kepala Posko Induk Penanggulangan Bencana Gunung Kelud tersebut.
Pemprov Jatim juga berharap bupati atau wali kota bisa mematuhi surat edaran itu dengan bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk menertibkan bila ada yang meminta-minta sumbangan.
Sementara itu, lanjut dia, Gubernur Jatim Soekarwo juga menyarankan kepada masyarakat di sejumlah daerah yang ingin memberikan sumbangan agar selektif dan jangan sampai ada yang dirugikan.
"Tidak sedikit yang hanya memanfaatkan dan mengatasnamakan lembaga maupun perseorangan. Masyarakat jangan sampai dirugikan dan harus hati-hati," katanya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi turun langsung memberikan penyuluhan
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPihak berwajib langsung merespons keluhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPicu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.
Baca Selengkapnya