Pemprov Kaltim Buka Opsi Reboisasi Bekas Tambang Pakai Dana APBD
Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur berencana menutup kolam dan lubang bekas galian tambang batu bara menggunakan dana APBD. Upaya itu sedang dikonsultasikan, meski dana yang diperlukan tidak sedikit.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai melakukan pertemuan bersama komisioner Komnas HAM di kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada, Samarinda.
"Kunjungan Komnas HAM, untuk melakukan diskusi, pendalaman dan penelitian, soal konflik terkait bencana, musibah anak bangsa meninggal di kolam (eks galian tambang) itu," kata Isran, Rabu (31/7).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Bagaimana Kaltim ingin mengatasi kekurangan lahan sawah? 'Petani lebih memilih menanam sawit, karena air susah. Kemarin bersama TNI sudah dibangun 89 titik air untuk persawahan di Kukar. Kita harus lakukan itu di banyak titik. Isha allah tidak ada kekurangan lahan untuk sawah,' usulnya.
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Bagaimana cara PT Adaro mendapatkan konsesi tambang di Blok 8, Kalimantan Selatan? Dengan meningkatnya fokus pada batubara, pada tahun 1976 Departemen Pertambangan membagi Kalimantan Timur dan Selatan menjadi 8 blok batubara dan mengundang tender untuk blok-blok tersebut. Perusahaan Pemerintah Spanyol Enadimsa menawar Blok 8 di Kabupaten Tanjung Kalimantan Selatan, karena batu bara diketahui ada di kabupaten tersebut dari singkapan yang dipetakan oleh ahli geologi Belanda pada tahun 1930-an dan dari persimpangan di kedalaman sumur minyak yang dibor oleh Pertamina pada tahun 1960-an.
-
Mengapa Pemprov Kaltim menghimpun informasi untuk isu strategis? Kemudian Sekda menjelaskan bahwa Pemprov menghimpun informasi dari berbagai sumber untuk menentukan isu-isu strategis yang perlu diperhatikan salah satunya transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola.
Isran menerangkan, dia memberikan penjelasan upaya Pemprov Kaltim kepada Komnas HAM, yang sebelumnya telah melakukan tinjauan lapangan di kolam bekas tambang, misalnya yang berada di Kota Samarinda.
"Sudah kami jelaskan. Kita sudah melaksanakan, melaporkan bahwa segala sesuatu sudah kita laksanakan. Walaupun pelaksanaan belum tuntas," ujar Isran.
"Termasuk, kita sedang persiapkan. Apakah diperbolehkan anggaran provinsi dan kabupaten kota, untuk menutup (lubang) tambang itu. Biayanya mahal. Mudah-mudahan disetujui, dibenarkan," tambah Isran.
Kendati demikian, Isran tidak berharap banyak disetujui atau tidaknya usulan penggunaan dana APBD itu. "Karena tidak mungkin dana masyarakat untuk pembangunan untuk menutupi, menutup lubang-lubang tambang yang tanda petik, diakibatkan oleh swasta," terang Isran.
"Mestinya, itu kan tanggung jawab swasta. Tadi saya sebutkan, kejadian lubang tambang yang ditinggalkan masyarakat, karena terjadinya penurunan harga batu bara di tahun 2013 mulai turun. Tahun 2014, maka lubang-lubang itu ditinggalkan," ungkap Isran.
Diketahui, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Hairansyah, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandra Moniaga dan komisioner Mochammad Choirul Anam, terkejut melihat lebih dekat contoh lubang eks tambang batu bara yang dibiarkan menganga di Samarinda, Senin (29/7) sore. Kesimpulan saat itu, ada kelalaian. Bahkan, rekomendasi Komnas HAM tahun 2016 lalu, tidak dijalankan beberapa pihak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyumbang terbesar PAD pada tahun ini berasal dari profit sharing (dana bagi hasil).
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaDari anggaran tersebut Pemprov akan menggunakan lumpur dan hujan buatan untuk memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti.
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menargetkan 65 persen wilayah Ibu Kota Nusantara harus menjadi hutan hujan tropis Kalimantan.
Baca SelengkapnyaSaat peresmian hadir Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, Kazidam VI Mulawarman Kol Yudho W, Dandim PPU Letkol Arfan, Camat Babulu Kansip
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaDengan alokasi dana yang lebih besar, Ardiansyah yakin sejumlah proyek pembangunan strategis dapat terealisasi dengan cepat.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca Selengkapnya