Pemuda 20 Tahun Nekat Curi Senpi Polisi buat Beli Ganja
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial WR (20) warga kompleks KPR Kabupaten Yapen, Papua, tak berkutik saat diciduk tim gabungan Polresta Jayapura Kota lantaran melakukan tindak pidana pencurian senjata api organik milik Polisi Polres Yapen.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas, membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Pelaku WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler, beserta 18 butir peluru serta beberapa perangkat tubuh seperti gelang serta kalung telah diamankan d Mapolresta guna menjalani pemeriksaan awal," ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kamis (9/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Sebut Kapolresta, kasus ini akan ditangani oleh pihak Polres Yapen, sehingga dalam waktu dekat pelaku beserta barang bukti akan dikirim dan diserahkan ke penyidik Polres Yapen.
"Dari interogasi awal pelaku membawa senjata dari Yapen ke Jayapura, bermaksud hendak dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja. Namun senpi hasil nyolong itu tak mendapat pasaran," katanya.
Pelaku mencuri senjata api organik milik polisi Polres Yapen itu, pada anggota polisi Polres Yapen mengalami kecelakaan, empat bulan yang lalu, tepatnya Agustus lalu.
"Saat kecelakaan saat itu, senpi milik polisi Polres Yapen terjatuh, dan pelaku tak menolong, malah menyolong senpi polisi tersebut, dan membawa lari ke Jayapura menggunakan kapal putih, " tuturnya.
Dari kehilangan senpi tersebut, lantas pihak Polres Yapen meminta bantuan kepada pihak Polresta Jayapura Kota untuk melakukan pencarian dan penangkapan.
"Kami melakukan indentifikasi dan tim kami berhasil menciduk pelaku berserta barang bukti di jalan naga tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, tanpa perlawanan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaTantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya