Pemuda Ini Diringkus Polisi Setelah Tiga Bulan Tak Kembalikan Motor Teman
Merdeka.com - RR (28) nekat membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik temannya, Marajohan Pakpahan (21) warga Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Selama 3 bulan pelaku tak mengembalikan motor korban meski telah dilpaorkan ke polisi.
Akhirnya, pelaku yang merupakan warga asal Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Sigambal, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap anggota Polsek Rambah, saat berada di Simpang Tugu Pasirpangaraian.
"Pelaku kita tangkap atas laporan korban atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Vario Techno warna hitam," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua kepada merdeka.com, Kamis (17/1).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Hasyim menjelaskan, penggelapan sepeda motor dilakukan RR pada Sabtu 6 Oktober 2018 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di depan SMAN 1 Rambah di Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah.
Saat itu, Marajohan Pakpahan mengendarai sepeda motor dan beriringan bersama temannya, Rifal (19) warga Desa Suka Maju. Ketika melintas di depan SMAN 1 Rambah, korban bertemu dengan pelaku lalu berbincang.
"Tiba-tiba pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli nasi. Kemudian korban meminjamkannya karena sudah lama kenal," ujar dia.
Korban menunggu kedatangan pelaku selama berjam-jam namun tak kunjung datang. Setelah lama menunggu, korban pun sadar dibohongi oleh pelaku.
"Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambah. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan," kata Hasyim.
Kemudian pada Selasa (15/1) siang, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Pasirpangaraian, Rokan Hulu. Tak ingin buang waktu, polisi menuju lokasi.
"Petugas berhasil meringkus pelaku di Simpang Tugu," kata Hasyim.
Pelaku mengaku selama ini motor curian ini disimpan di rumahnya di Rantau Prapat Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
Kemudian polisi mengecek ke rumah pelaku di Rantau Prapat, petugas menjemput barang bukti sepeda motor Honda Vario milik Marajohan di rumahnya.
"Barang bukti dari tangan RR, berupa sepeda motor Vario Techno warna hitam milik korban kita sita," pungkas Hasyim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti pun diboyong ke Polsek Tanah Jawa
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca Selengkapnya