Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penasihat hukum Ahok yakin tuntutan tak ada kaitan dengan Pilgub DKI

Penasihat hukum Ahok yakin tuntutan tak ada kaitan dengan Pilgub DKI Sidang Ahok. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Agenda sidang lanjutan ke-19 ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya sempat tertunda.

Penasihat hukum yang selalu mendampingi Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, pihaknya telah siap mendengarkan tuntutan hari ini. Dan bilamana JPU menuntut bersalah, dia menegaskan, akan menyiapkan pembelaan pada sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan pledoi.

"Kita siap mental dan siap menjawabnya dalam bentuk pledoi waktu selanjutnya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Orang lain juga bertanya?

Humphrey yakin kasus yang tengah ditanganinya ini tidak ada kaitannya hasil Pilkada DKI Jakarta 2017.‎ Karena berdasarkan hitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan Gubernur DKI Jakarta ini kalah oleh pesaingnya, Anies Baswedan.

"Tidak ada pengaruhnya (dengan hasil Pilkada), karena punya dasar yang berbeda. Pilkada dasarnya sistim elektorat tergantung pada pemilihnya, sedangkan tuntutan JPU harus berdasarkan fakta persidangan," tegasnya.

Politisi PPP Kubu Djan Faridz ini menerangkan, dalam fakta persidangan seharusnya Ahok tidak dapat dijerat dengan Pasal 156 dan 156a KUHP. Karena dalam persidangan tidak ada saksi fakta yang dapat memperkuat dakwaan kliennya melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.

"Fakta persidangan sangat kuat, tidak ada kesalahan penistaan agama yang dilakukan BTP, maka seharusnya tuntutan bebas," tutup Humphrey.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi
Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres di MK: Saya dan Pak Mahfud Taat Konstitusi

Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya