Penasihat hukum Ahok yakin tuntutan tak ada kaitan dengan Pilgub DKI
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Agenda sidang lanjutan ke-19 ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya sempat tertunda.
Penasihat hukum yang selalu mendampingi Ahok, Humphrey R Djemat mengatakan, pihaknya telah siap mendengarkan tuntutan hari ini. Dan bilamana JPU menuntut bersalah, dia menegaskan, akan menyiapkan pembelaan pada sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan pledoi.
"Kita siap mental dan siap menjawabnya dalam bentuk pledoi waktu selanjutnya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Humphrey yakin kasus yang tengah ditanganinya ini tidak ada kaitannya hasil Pilkada DKI Jakarta 2017. Karena berdasarkan hitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukkan Gubernur DKI Jakarta ini kalah oleh pesaingnya, Anies Baswedan.
"Tidak ada pengaruhnya (dengan hasil Pilkada), karena punya dasar yang berbeda. Pilkada dasarnya sistim elektorat tergantung pada pemilihnya, sedangkan tuntutan JPU harus berdasarkan fakta persidangan," tegasnya.
Politisi PPP Kubu Djan Faridz ini menerangkan, dalam fakta persidangan seharusnya Ahok tidak dapat dijerat dengan Pasal 156 dan 156a KUHP. Karena dalam persidangan tidak ada saksi fakta yang dapat memperkuat dakwaan kliennya melakukan penodaan agama karena menyinggung surat Al-Maidah ayat 51.
"Fakta persidangan sangat kuat, tidak ada kesalahan penistaan agama yang dilakukan BTP, maka seharusnya tuntutan bebas," tutup Humphrey.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya