Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penasihat hukum kena tipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi Rp 35 miliar

Penasihat hukum kena tipu Dimas Kanjeng Taat Pribadi Rp 35 miliar Barang bukti uang korban penipuan Dimas Kanjeng. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi terus bertambah. Terbaru penasihat hukum pemilik padepokan Dimas Kanjeng tersebut juga tergoda untuk menggandakan uang.

Muhammad Ali, pria asal Kudus, Jawa Tengah, yang selama ini menjadi penasihat hukum di Padepokan Dimas Kanjeng mengaku menjadi korban. Dia sudah menyetorkan uang nilai totalnya sebesar Rp 35 miliar.

"Kasus itu baru dilaporkan di Polda Jatim, Sabtu (15/10) kemarin. Korban adalah seorang pengacara yang sudah memberikan uang Rp 35 miliar, dilakukan secara bertahap sejak tahun 2014," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (19/10).

Argo menjelaskan, dari pengakuan korban, uang yang diberikan kepada tersangka Taat Pribadi sebesar Rp 35 miliar itu disebut sebagai uang talangan. Setelah memberikan uang tersebut, korban minta jaminan terhadap tersangka.

barang bukti uang korban penipuan dimas kanjeng

Barang bukti uang korban penipuan Dimas Kanjeng ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Taat Pribadi kemudian memberikan tiga koper. Tapi dari tiga koper yang diberikan Taat Pribadi untuk korban tersebut, hanya satu koper yang diperbolehkan untuk dibuka.

"Alasannya, untuk menunjukkan dan memastikan kalau yang diberikan itu adalah uang," ucap Argo. "Koper yang diperbolehkan dibuka itu berisikan 42 bendel mata uang kertas dolar Amerika," tambah Argo.

Sedangkan untuk dua koper lainnya tidak boleh dibuka. Karena atas permintaan dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Waktunya sendiri, tidak bisa dipastikan dan dijelaskan kapan akan dibuka.

Tetapi setelah korban mengetahui dan melihat pemberitaan di sejumlah berita mengenai Taat Pribadi, Ali memberanikan diri untuk membuka dua koper yang dilarang tersebut.

"Dua koper yang dibuka itu berisikan mata uang asing Seperti Australia, Timur Tengah dan mata uang euro. Dan tiap koper itu berisikan 38 bandel mata uang asing. Kini semuanya dijadikan barang bukti polisi," tutur dia. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

Penyerahan Tahap II tersangka Erituah Damanik (ED), Heru Hanindyo (HH), dan Mangapul (M) dikakukan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Hakim & 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Hakim & 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Penangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur

Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Catatan Hitam Uang Haram Pengacara Ronald Tannur, Siapkan Rp5 M buat Hakim Kasasi MA
VIDEO: Catatan Hitam Uang Haram Pengacara Ronald Tannur, Siapkan Rp5 M buat Hakim Kasasi MA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan mafia kasus alias Markus.

Baca Selengkapnya