Pencuri 14 motor di Kukar diringkus, dua di antaranya ditembak karena coba kabur
Merdeka.com - Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meringkus 4 orang kawanan terduga pencuri dan penadah motor di Kutai Kartanegara. Dua di antaranya ditembak karena melawan petugas. Dari penangkapan itu, polisi menyita 14 motor diduga hasil curian.
Keempat pelaku masing-masing Riyadiyanto, Handoyo Eko Saputro, Syamsudin dan Junaidi, ditangkap Minggu (11/3) kemarin di Kota Samarinda setelah polisi melakukan pengintaian 3 hari sebelumnya. Para pelaku memang teridentifikasi sedang berada di ibu kota provinsi itu.
"Kami intai mulai tanggal 8 Maret ya. Kami terlebih dulu menangkap 2 pelaku di Jalan Jakarta di Samarinda sekitar jam 4 sore," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (12/3).
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Penangkapan kedua pelaku, tidak berjalan mulus. Polisi harus menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan lantaran mereka melawan petugas saat disergap. "Kedua pelaku ini mau kabur, jadi dilumpuhkan," ujar Anwar.
Dari interogasi dan penyidikan, keduanya mengaku telah mencuri sejumlah motor di Kutai Kartanegara dan menjualnya ke terduga penadah, di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. "Tim langsung bergerak ke Sebulu, mengamankan 2 terduga penadah," tambah Anwar.
Dari Sebulu dan sejumlah wilayah lain di Kukar, petugas mengamankan barang bukti 14 motor diduga hasil curian. "Kita juga amankan barang bukti 1 kunci letter T, obeng dan linggis," terang Anwar.
Dalam catatan kepolisian, tersangka utama, Riadyanto, alias Sapi alias Eko, merupakan pemain lama dalam kasus pencurian. Saat beraksi, dia diduga kerap berpindah tempat.
"Selain di Kukar, dia ini juga diduga beraksi di Samarinda dan Balikpapan. Kelompok Riadyanto ini, punya banyak penadah yang cukup terorganisir. Sasaran penjualan motor curian, menyarah kepada warga yang tinggal di pedesaan dengan harga bervariasi Rp 1,2 juta sampai Rp 2,3 juta," jelasnya.
Dia menambahkan setidaknya ada tujuh laporan kepolisian yang diduga dilakukan kelompok Riadyanto. Keempat pelaku kini meringkuk di penjara Polres Kutai Kartanegara. "Kami jerat dengan pasal berlapis pasal 363 pencurian tentang pemberatan dan pasal 480 tentang penadah, seperti diatur KUHP," kata Anwar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca Selengkapnya