Pencuri spesialis pikap di Bali kerap bawa wanita saat beraksi
Merdeka.com - Polresta Denpasar Bali berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor spesialis roda empat dan pikap. Polisi terpaksa menghadiahi peluru timah panas kepada pelaku bernama Bambang Susanto yang hendak kabur.
Dari gelar di Mapolres Denpasar, Rabu (1/10), Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana mengatakan, bahwa penangkapan ini terjadi 23 September lalu saat tersangka melakukan aksinya di kawasan Terminal Ubung, Denpasar. Katanya, saat itu pelaku memang sejak lama mengincar mobil pikap warna hitam yang sedang parkir di luar area terminal.
"Modusnya, pelaku selalu datang dari Jawa dengan sudah mempersiapkan plat kendaraan. Biasanya selalu membawa perempuan dalam melakukan aksinya," jelas Nyoman Artana, Rabu (1/10) di Mapolresta Denpasar.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dikatakan Artana, pelaku merupakan jaringan pencurian khusus kendaraan roda empat. Namun pelaku hanya lebih sering melakukan aksinya di Bali khusus untuk sejumlah mobil pikap yang diparkir di jalanan. "Kita masih coba untuk mengembangkan kasus ini. Mengingat banyaknya laporan di Polres Lain tentang kehilangan kendaraan roda empat," Terangnya.
Atas perbuatan Bambang, dia dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. Total kerugian yang diakibatkan pelaku capai Rp 90 juta. Kini polisi tengah memburu pelaku lainnya yang diduga ikut memainkan peranan dalam tindak kejahatan Bambang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan aksinya dengan menyamar menjadi ojek online
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya