Penderitaan bocah SMP dihamili ayah tiri dan dianggap aib sekolah
Merdeka.com - Kisah sedih datang dari Bintan, Kepulauan Riau. Seorang anak perempuan berinisial RM yang baru berusia 14 tahun melahirkan anak akibat perbuatan bejat ayah tirinya. RM melahirkan bayi pada Mei 2015.
Kasus RM sudah diputuskan di pengadilan. Ayah tiri korban, Tede Sulaiman (34) divonis 11 tahun 6 bulan oleh pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Namun RM harus menderita hingga saat ini. RM dikeluarkan dari sekolahnya, SMPN 3 Bintan dan dipindahkan ke sekolah yang ada di pelosok.
Hati ibundanya, U (33) begitu sedih ketika sadar putrinya dikeluarkan dari sekolah. U mengungkapkan bahwa suaminya jahat terhadap putrinya. Dengan perlahan U kembali menceritakan saat dia dipanggil pihak sekolah untuk menandatangani sepucuk surat penarikan siswa dari sekolah. Karena tidak mengetahui soal administrasi formal, U hanya bisa pasrah dengan ucapan pihak sekolah.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Dimana sekolah itu berada? Peristiwa itu terjadi di Sekolah Al-Awda di Abasan al-kabira, bagian selatan Jalur Gaza dekat Khan Younis.
-
Kenapa orang tua di desa mengirim anak mereka ke sekolah pencuri? Orang tua yang tinggal di desa tersebut mengirimkan anak mereka yang berusia rata-rata 12-13 tahun ke sekolah ini demi mendapatkan pelatihan geng kriminal.
-
Kenapa guru TK di Rembang ingin berhenti mengajar? 'Waktu awal menjadi guru TK pasti saya ingin mundur, nggak, mundur nggak. Namun Allah selalu meyakinkan pada saya. Saya masih ingat sekali pernah ada guru TK yang mau pensiun dan mengingatkan saya bahwa jangan menilai materi jadi guru TK,'
-
Siapa kepala sekolah SDN 1 Cibeureum yang dipecat? Setelah menerima informasi dari keduanya, Bima Arya merasa jika pemecatan guru honorer tersebut keliru. Menurutnya tindakan sewenang-wenang dari kepsek tersebut salah. Agar mendapat efek jera, Nopi Yeni selaku kepala sekolah diketahui telah dipecat dan diberikan sanksi yang sesuai.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
"Saya menangis begitu tahu putri saya dikeluarkan. Sedih sekali karena dia kan cuma korban. Yang jahat itu suami saya. Kalau sekolah terus cita-citanya bisa tercapai," ujar U dengan mata berkaca-kaca kepada merdeka.com di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (12/1).
Merdeka.com mencatat penderitaan bocah SMP ini. Berikut paparannya.
Dikeluarkan dari sekolah
RM (14) dikeluarkan dari sekolahnya SMPN 3 Bintan karena pihak sekolah tidak ingin bocah perempuan korban pemerkosaan itu mengenyam pendidikan di sekolah itu.
"Pada bulan Desember tahun 2015 saat terima rapor saya dipanggil kepala sekolah. Karena ketahuan RN habis melahirkan, dari pihak sekolah manggil. Wali kelas RM yang suruh datang ke sekolahan. Wakil Kepala sekolah bilang RM pernah melahirkan, dia bilang gak bisa sekolah di sini," ungkap U, ibu kandung RM kepada merdeka.com di Jalan Nusantara KM 23, Kijang, Provinsi Kepulauan Riau, selasa (12/1).
Dianggap aib sekolah
Kepala Sekolah SMPN 3 Bintan, Syamsul sempat terdiam sejenak dan gugup saat dikonfirmasi terkait ucapannya yang menyebut muridnya, RM, aib dan virus sehingga harus angkat kaki dari sekolah dipimpinnya. Padahal RM hanya korban pemerkosaan dilakukan ayah tirinya.
"Kita tidak ingin melibatkan kata-kata itu (virus), itu bahasa yang menjadi jelek. Kita tidak bisa menerima dia (RM) karena sangat khawatir anak yang lain juga menjadi masalah. Kita tak berani bilang anak itu menjadi virus," kata Syamsul dengan nada terputus-putus dan ekspresi gugup kepada merdeka.com, saat ditemui di SMPN 3, Jalan Nusantara KM 18 Kijang, Bintan, Rabu (13/1).
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, Syamsul sempat melontarkan kata tak sedap itu kepada keluarga RM, terkait alasan kenapa dia tidak bisa menerima RM kembali bersekolah di SMPN 3.
"Pak kepala sekolah SMPN 3 pernah ngomong begitu. Dia bilang anak itu virus, saya harus selamatkan 400 siswa lagi," ujar seorang sumber.
Kehilangan masa depan dan cita-cita
RM (14) korban pemerkosaan ayah tirinya selain susah untuk kembali bersekolah ternyata kehilangan cita-cita. Hal ini terlihat ketika RM ditanya tentang cita-cita bibirnya terkunci rapat dan pandangannya mendadak kosong. Lain halnya ketika RM ditanya terkait aktivitasnya sehari-hari. Dia menjawab dengan senyuman.
"Bantu-bantu mama. Mama kan kerja di rumah makan. Selain itu, bantu adek kerjakan PR (Pekerjaan Rumah). Adek kelas dua SD," ujarnya dengan senyuman kepada merdeka.com, selasa (12/1).
Menurut orang tua asuh RM, Leyla, ekpresi itu muncul setelah RM hamil dan melahirkan bayi dari ayah tirinya. "Hancur dia mas, semenjak kejadian itu sepertinya dia tidak bisa membayangkan lagi masa depannya bagaimana. Ditambah dia harus menerima keadaan tidak diterima lagi di sekolah lamanya," kata Leyla.
Dipindahkan sekolah ke pelosok
Lela, orangtua asuh RM, korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di Bintan, Kepulauan Riau, kecewa atas kebijakan pihak sekolah yang mengeluarkan korban dan memindahkan korban ke sekolahan lain yang berlokasi jauh.
Berdasarkan no surat 421.2/SMPN3-BT/005 yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMPN 3 tersebut mengatakan bahwa korban telah mengajukan surat pindah ke SMPN 27.Â
ketika merdeka.com coba menelusuri jarak antara rumah RM dengan lokasi sekolah yang baru, memakan waktu kurang lebih 40 menit. Dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer dan medan yang berat. Di kanan kiri jalan minim permukiman penduduk, jalannya sepi, kiri kanan jalan adalah semak belukar dan tidak ada angkutan umum yang tersedia.
Sungguh ironi, ketika seorang anak di bawah umur korban pemerkosaan justru dipindahkan ke sekolah yang cukup jauh dari pantauan orangtua. Padahal, di sekitar tempat tinggal RM selain SMPN 3 Bintan ada juga SMPN lain.
Hak RM dirampas ayah tiri dan sekolah
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyayangkan sikap SMPN 3 menolak siswinya yang korban pemerkosaan, RM, supaya bisa tetap belajar di sekolah itu. Menurut mantan anggota KPPAD Provinsi Kepri, Titi Sulastri, dengan cara itu RM sudah kehilangan dua haknya.
"Kita fokus saja soal RM. Dia itu murni korban. Bahkan dengan kasus ini, dia dua kali menjadi korban. Haknya sudah dirampas dua kali, pertama kali oleh ayah tirinya dan yang kedua oleh sekolahnya," kata Titi di Tanjung Pinang, Rabu (13/1). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami perundungan sejak pertama kali masuk SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca SelengkapnyaBM sempat tidur di teras rumah orang dan emperan toko, di halaman masjid.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaViral anak angkat usir ibu yang sudah tua renta. Kisahnya pilu curi perhatian.
Baca SelengkapnyaSang ayah mengadu hingga diberi solusi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaSekolah akan tegas terhadap siswa yang terlibat perundungan dan hukum.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, anak itu memakai baju kaos berwarna merah. Sejumlah warga membantu menenangkan anak tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban masih tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Selengkapnya