Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendeta Saifudin Ibrahim Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Saifudin Ibrahim Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penistaan Agama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Laporan tersebut tercetak dengan surat laporan Polisi bernomo LP/B/0133/III/2022/SPLT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Subbagian Penerimaan Laporan Perwira Siaga I Ipti Irwan Fran Setiyanto pada pukul 16.10 WIB.

Saifuddin mendadak viral lantaran videonya yang menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengusulkan penghapusan ayat Alquran. Laporan terhadap Saifuddin dilakukan seseorang bernama Rieke Ferra Rotinsulu.

Rieke mengaku melaporkan Saifuddin karena ucapannya diduga bisa memicu perpecahan. Dia khawatir ucapan Saifuddin berdampak buruk pada generasi masa depan bangsa.

"Saya tidak mau nanti timbul perpecahan," kata Rieke di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/3).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus SARA tersebut.

"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait Dugaan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (18/3).

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat. Polri melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melacak keberadaan Saifuddin.

"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat," ujarnya.

Selain dengan Ditjen Imigrasi, polisi juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," jelasnya

Polisi akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli seperti ahli bahasa hingga ahli pidana.

"Saat ini telah dilakukan permintaan keterangan kepada para ahli. Ahli bahasa, pendapat ahli sosiologi hukum, pendapat ahli agama Islam dan pendapat ahli pidana," sebutnya.

Pelapor mempersangkakan Saifuddin Ibrahim dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.

Baca Selengkapnya
Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Segera Gelar Perkara
Ambil Alih Seluruh Laporan Kasus Pendeta Gilbert, Polda Metro Segera Gelar Perkara

Polisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.

Baca Selengkapnya
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Telusuri Bukti dan Saksi-Saksi
Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Telusuri Bukti dan Saksi-Saksi

Ade juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.

Baca Selengkapnya
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi
Bukti Ini Dibawa Pelapor Pendeta Gilbert Saat Diperiksa Polisi

Pelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pembimbing Umrah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Penyebabnya Pakai Atribut Palestina
Pembimbing Umrah Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Penyebabnya Pakai Atribut Palestina

Seorang pembimbing umrah asal Indonesia ditangkap oleh petugas keamanan Arab Saudi saat di Madinah karena kedapatan memakai atribut bendera Palestina.

Baca Selengkapnya
Buntut Pakai Hijab Saat Umrah, Selebgram Transgender Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama
Buntut Pakai Hijab Saat Umrah, Selebgram Transgender Isa Zega Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama

Pelapor membawa bukti berupa konten Zega yang sedang beribadah umrah di Tanah Suci yang pada akhirnya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sosok Laporkan Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama Adalah Farhat Abbas
Terungkap, Sosok Laporkan Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama Adalah Farhat Abbas

Pendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat umat muslim.

Baca Selengkapnya
Muncul Ajaran Akhir Zaman Lewat Mimpi dan Wahyu, Disebarkan WNA Asal Ingris dan Norwegia
Muncul Ajaran Akhir Zaman Lewat Mimpi dan Wahyu, Disebarkan WNA Asal Ingris dan Norwegia

Enam warga negara asing asal Inggris dan satu asal Norwegia ditangkap Tim Gabungan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pekam) Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Selengkapnya
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji
Kemenag Sebut Saudi Kantongi Data WNI Penjual Visa Nonhaji

Pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Keterangan Pendeta Gilbert telah dituangkan dalam BAP

Baca Selengkapnya