Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerima Dana Hibah Tasikmalaya Sempat Tak Mau Dipotong 90 persen

Penerima Dana Hibah Tasikmalaya Sempat Tak Mau Dipotong 90 persen Sidang korupsi Dana Hibah Tasikmalaya. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Delapan saksi hadir menyatakan bahwa pemotongan dana hibah hingga 90 persen merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Delapan saksi hadir merupakan penerima hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017. Pemotongan dilakukan langsung salah satu terdakwa, bernama Setiawan.

Salah seorang saksi, Mumu (65) mengatakan, Setiawan mengurus semua persyaratan administrasi pencairan hibah. Pemilik Madrasah Al Falah di Kabupaten Tasikmalaya itu seharusnya mendapatkan bantuan Rp 50 juta sebelum dipotong.

"Setelah cair diminta oleh Setiawan Rp 40 juta. Bilangnya dari Pemkab (Tasikmalaya) begitu aturannya (kebijakannya dipotong)," kata Mumu saat sidang di Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (7/1).

Pemilik Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT) ‎Al Ikhlas, Kokom pun mengamini pemotongan itu. Dari total bantuan sebesar Rp 250 juta, hanya diterima Rp 25 juta.

Ia sempat tidak terima dengan besaran pemotongan yang dilakukan. Namun, perlawanannya berhenti ketika Setiawan menyatakan hal itu adalah kebijakan yang berlaku. Rencana penggunaan bantuan untuk merenovasi sekolah pun unrung dilakukan.

"Saya protes, enggak mau dipotong, tapi setiawan bilang sudah aturannya dipotong," kata Kokom.

‎Semua saksi juga menerangkan bahwa proses pemberian hibah tidak melalui verifikasi sebagaimana diatur di Permendagri tentang Tata Cara Pemberian dana Hibah dan Bansos bersuber ari APBD. Kemudian, mereka juga tidak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Seingat saya tidak menandatangani NPHD," kata ‎Ade Riatna yang juga hadir sebagai saksi.

Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tas‎ikmalaya Endin.

Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah menganggarkan hibah untuk 21 yayasan atau lembaga keagamaan. Namun, besaran bantuan dilakukan pemotongan.

Tersangka Abdul Khodir dan Maman Jamaludin, meminta Alam Rahadian Muharam selaku staf bagian Kesra Setda, dan Eka Ariyansyah mencarikan yayasan yang bakal menerima hibah.

Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Alam dan Eka dengan meminta bantuan kepala Lia Sri Mulyani untuk mencarikan yayasan penerima hibah termasuk Mulyana dan ‎Setiawan sekaligus membuatkan proposal serta memotong dana hibah yang cair.

Meski tidak merinci, bantuan yang diberikan nominalnya dengan nilai yang beragam. Dari dana hibah yang dianggarkan tidak diberikan semuanya, hanya 10 persen dari nilai pengajuan dengan rataan Rp 100 sampai 600 juta lebih.

Sekda Tasikmalaya memperoleh bagian paling besar dari pemotongan dana tersebut. Total uang korupsi yang diterima sebesar 1,4 miliar. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu mobil, sebidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai Rp 1,951 miliiar dan beberapa dokumen.

Polisi pun terapkan pasal 2, pasal 3, pasal 12, UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, Jo pasal 55 dan 56 KHUPidana dan pasal 64 ayat 1 KHUPidana. Sementara Total kerugian Rp 3,9 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditinggal Pak Tarno Nikah Lagi, Potret Sariah yang Kini Jadi Kuli Cuci Nangis Dapat Banyak Uang Bantuan dari Gus Miftah
Ditinggal Pak Tarno Nikah Lagi, Potret Sariah yang Kini Jadi Kuli Cuci Nangis Dapat Banyak Uang Bantuan dari Gus Miftah

Kehidupan Sariah, istri pertama pesulap Pak Tarno, yang penuh kesedihan, berhasil menyentuh hati Gus Miftah. Berikut adalah informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Nafkahi Istri Rp100 Juta Harus Habis Seminggu, Aksinya Viral
Gus Samsudin Nafkahi Istri Rp100 Juta Harus Habis Seminggu, Aksinya Viral

Gus Samsudin merupakan pemilik Pondok Pesantren Nurwantoro, Blitar.

Baca Selengkapnya
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri
ASN Kelurahan Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol untuk Diri Sendiri

Kasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam
Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam

Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.

Baca Selengkapnya
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita
PDIP Buka Suara Rumah Kader di Jatim Digeledah KPK, Uang Rp300 Jutaan Disita

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman membenarkan soal adanya aktivitas penggeledahan itu.

Baca Selengkapnya
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan
Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan

Deretan Perusahaan Milik Haji Putra, Menantu Haji Isam yang Bantu Polisi Lakukan Aksi Kemanusiaan.

Baca Selengkapnya