Pengacara Fatia KontraS soal Pelaporan Luhut: Ruang Demokrasi Kita Hancur
Merdeka.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Dugaan pencemaran nama baik jadi alasan Luhut mempolisikan keduanya.
Menanggapi itu, Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menyebut pelaporan Luhut menghancurkan ruang demokrasi di negeri ini.
"Ruang demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini. Ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas-jelas diberangus," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9).
-
Di mana konjungsi penjelas digunakan? Penggunaan yang tepat dari konjungsi ini membantu dalam menyampaikan informasi dengan jelas dan terstruktur, memungkinkan pembaca atau pendengar untuk memahami hubungan antara berbagai elemen dalam sebuah pernyataan atau argumen.
-
Apa definisi konjungsi penjelas? Konjungsi penjelas, terutama kata 'bahwa', memainkan peran penting dalam menghubungkan ide dan memberikan klarifikasi dalam berbagai konteks keilmuan dan kehidupan sehari-hari.
-
Kenapa konjungsi penjelas penting? Penggunaan yang tepat dari konjungsi ini membantu dalam menyampaikan informasi dengan jelas dan terstruktur, memungkinkan pembaca atau pendengar untuk memahami hubungan antara berbagai elemen dalam sebuah pernyataan atau argumen.
-
Bagaimana Kemenkumham membangun persatuan? “Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,“ tambahnya.
-
Bagaimana masyarakat berpartisipasi dalam demokrasi? Demokrasi melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
-
Siapa yang terlibat dalam sistem politik? Sistem politik merupakan suatu susunan atau struktur yang mengatur hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga politik lainnya dalam suatu negara.
Julius menilai sebagai pejabat publik, Luhut seharusnya membuka ruang diskusi jika tidak sepakat dengan hasil kajian yang ditemukan.
"Jadi menurut kami ini sudah melampaui ruang demokrasi."
Pun ia mengungkit konstitusionalitas seorang Haris Azhar yang merupakan Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam menyampaikan pendapat.
"Ketika melakukan kajian yang tujuannya adalah partisipasi masyarakat. Dia juga bicara soal bagaimana mengkritik pejabat negara," tuturnya.
Sebelumnya, dalam gugatannya Luhut menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulida membayar ganti rugi Rp100 miliar karena diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.
Jika gugatan dikabulkan uang akan disumbangkan ke masyarakat Papua.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan MA itu sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengkritik proses pemilu 2024 yang sangat brutal
Baca SelengkapnyaTerdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPara purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Selengkapnya