Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.
Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.
Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna angkat suara terkait situasi iklim demokrasi saat ini.
Menurut Agus, apa yang terjadi pada Pemilu 2024 sudah merusak iklim sehat yang sudah dibangun baik sejak 20 tahun lalu.
"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024," kata Agus saat ditemui di setelah acara halalbihalal di Sekretariat Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
Agus menegaskan pernyataanya bukanlah subjektivitas pribadi. Melainkan buah diskusi dan pemantauan dilakukannya bersama F-PDR. Maka dari itu, saat demokrasi dinilai berada di titik nadir maka keputusan dari palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentunya.
"Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa sih, bagaimana sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," ujar Agus.
"Kita akan tetap, kita akan bersuara," tutur Agus.
Maka dari itu, menjadi bentuk nyata suara tersebut, Agus juga akan menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024 yang tinggal menunggu hasil putusan pekan depan.
"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," Agus menandasi.
Sebagai informasi, Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melaksanakan silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Hasil silaturahmi, Forum akan mengikuti langkah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna, tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh, Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi tersebut Mohammad Sobary dan Ikrar Nusa Bhakti.
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSemua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaDia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaPersidangan sengketa Pemilu 2024 di MK merupakan bentuk perhatian terhadap demokrasi bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.
Baca SelengkapnyaPara pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca Selengkapnya