Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.

Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) sekaligus mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna angkat suara terkait situasi iklim demokrasi saat ini.

Menurut Agus, apa yang terjadi pada Pemilu 2024 sudah merusak iklim sehat yang sudah dibangun baik sejak 20 tahun lalu.


"Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah pemilu 2024," kata Agus saat ditemui di setelah acara halalbihalal di Sekretariat Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Agus menegaskan pernyataanya bukanlah subjektivitas pribadi. Melainkan buah diskusi dan pemantauan dilakukannya bersama F-PDR. Maka dari itu, saat demokrasi dinilai berada di titik nadir maka keputusan dari palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penentunya.


"Kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa sih, bagaimana sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama pilpres 2024," ujar Agus.

Meski demikian, bila putusan MK justru semakin melunturkan semangat demokrasi, Agus memastikan dirinya dan F-PDR akan tetap bersuara dan melakukan kerja kerakyatan agar demokrasi tidak punah di Indonesia.

"Kita akan tetap, kita akan bersuara," tutur Agus.

Meski demikian, bila putusan MK justru semakin melunturkan semangat demokrasi, Agus memastikan dirinya dan F-PDR akan tetap bersuara dan melakukan kerja kerakyatan agar demokrasi tidak punah di Indonesia.

Maka dari itu, menjadi bentuk nyata suara tersebut, Agus juga akan menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024 yang tinggal menunggu hasil putusan pekan depan.

Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Agus membocorkan, amicus curiae F-PDR akan berisi empat poin terkait huru-hara di Pilpres 2024 seperti yang sudah disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri dalam amicus curiae miliknya.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," Agus menandasi.

Sebagai informasi, Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) melaksanakan silaturahmi sekaligus halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 Hijriah di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Hasil silaturahmi, Forum akan mengikuti langkah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna, tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh, Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi tersebut Mohammad Sobary dan Ikrar Nusa Bhakti.

Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Majelis Hakim MK Pertimbangkan Berkas Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024
Majelis Hakim MK Pertimbangkan Berkas Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024

Semua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya

Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae
Bahlil Yakin MK Independen: Masa 91 Juta Penduduk Pilih Prabowo-Gibran Dianulir Amicus Curiae

Dia menyerahkan keputusan sengketa Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Temui Megawati, Bahas Lebaran hingga Amicus Curiae MK
Ganjar Temui Megawati, Bahas Lebaran hingga Amicus Curiae MK

Persidangan sengketa Pemilu 2024 di MK merupakan bentuk perhatian terhadap demokrasi bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres
Respons Santai Airlangga Soal Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres

Menurut Airlangga, Partai Golkar bakal menunggu keputusan resmi hakim MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil
Ganjar Nilai Amicus Curiae Dorong MK Putuskan Perkara Dengan Adil

Ganjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.

Baca Selengkapnya
TKN Mendorong Pendukung Prabowo-Gibran untuk Berpartisipasi sebagai Amicus Curiae
TKN Mendorong Pendukung Prabowo-Gibran untuk Berpartisipasi sebagai Amicus Curiae

Para pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya