Pengacara Rizal Ramli permasalahkan hilangnya kata 'loh' di laporan NasDem
Merdeka.com - Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan mengatakan, ada beberapa hal yang tak sesuai dengan laporan yang dibuat Partai NasDem. Salah satunya adalah beberapa ucapan kliennya dihilangkan dalam bukti pada laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
"Rekaman yang pembicaraan pak Rizal Ramli kita ketik ulang. Ternyata ketika kita ketik ulang tidak sama dengan ketik ulang dari pelapor," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Untuk itu, kata Otto, pihaknya mengaku akan mempermasalahkan kata-kata yang hilang itu pada penyidik dalam pemeriksaan kliennya hari ini. Salah satu contohnya kata yang hilang adalah kata 'loh'.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang minta KPK usut kebocoran OTT? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan dalam mengungkap terduga pelaku yang membocorkan informasi mengenai dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Jangan ada penghilangan kata-kata yang berbeda. Sebab satu titik, satu kata yang berbeda dari ucapan Rizal Ramli itu bisa berbeda maknanya. Jadi itu akan kita persoalkan juga," jelasnya.
"Jangan sampai ada fitnah baru. Ada kata-kata 'loh' di situ padahal sebenarnya bukan 'lo' tapi 'loh'. Nah ini hal yang sangat subtansial dan sudah konsultasi dengan ahli bahasa dengan baik dan itu tidak sesuai dengan percakapan pak Rizal" bebernya.
Dalam hal ini, Otto menjelaskan, sebenarnya tak ada kata-kata atau ucapan mantan Menteri Menteri Koordinator Kemaritiman itu. Untuk itu ia minta polisi bisa bijak dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan tidak ada kriminalisasi kepada seorang tokoh-tokoh lagi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh pembela petani nelayan di republik ini. Kami percaya polisi mudah-mudahan bisa proporsional," pungkas Otto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Syahrul dibutuhkan agar NasDem mengambil posisi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca Selengkapnya