Pengacara sebut ada yang merekayasa kasus chat Firza Husein
Merdeka.com - Beredarnya chat wanita diduga Firza Husein dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq viral di media sosial. Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar menilai hal itu tidak mungkin terjadi.
Menurut Azis, saat ditangkap 2 Desember 2016 lalu, Firza tidak memegang handphone. "Padahal faktanya saat HP itu disita pada 2 Desember pas penangkapan. Itu kan diambil oleh pihak kepolisian," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
"Berati HP saat itu berada di pihak kepolisian kan," katanya.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Kenapa Zarof Ricar ditangkap? Sebelumnya, MA resmi membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis kasasi perkara Ronald Tannur. Hal itu menjadi awal mula pengungkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas adanya makelar kasus atau markus di internal MA, setelah penangkapan tersangka Zarof Ricar.
-
Kenapa Jin Azazil diusir? Azazil adalah makhluk yang membangkang perintah Allah dengan tidak bersujud kepada Adam dan Hawa ketika mereka diciptakan.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Bagaimana Firli mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dengan tersebarnya chat tersebut dirinya mencurigai ada pihak yang dengan sengaja ingin menjebloskan kliennya ke dalam penjara.
"Kalau misalnya sejak itu ada isi yang ada di HP itu keluar, berarti siapa yang nyebarin? Saya hanya bertanya, itu logika simpel saja. Sejak HP di tangan seseorang, tanggal 2 Desember, lalu sejak itu ada isi HP itu diduga ada kontennya foto atau yang lainnya, siapa yang mengubah? Apakah ada pihak yang di luar? Kan ada pihak yang megang HP itu kan. (Curiga direkayasa?) Ya itu, saya enggak dengan itu, tapi saya hanya ingin memancing logika yang sederhana aja," bebernya.
Padahal, lanjutnya, kedekatan Firza dengan Rizieq hanyalah sebatas murid dengan anak. Dengan adanya hal tersebut, Firza mengaku kondisinya sangat tertekan.
"(Di sel) Terpisah, sendiri. Karena memang tidak ada tahanan yang lain," ujarnya.
Lebih lanjut Azis menegaskan, kalau tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melapor ke propam atas dugaan rekayasa kasus kliennya.
"(Bakal laporin ke Propam enggak?) Sampai saat ini belum ya. Kita masih konsolidasi lagi dan mengumpulkan bukti-bukti aja," pungkasnya.
Rizieq sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).
Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPengacara Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri menyatakan ada pihak yang mencatut nama kliennya untuk memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca SelengkapnyaMenurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaPenyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca Selengkapnya