Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadaan Alat Kesehatan di Banda Aceh Masih Jadi Ladang 'Basah' Koruptor

Pengadaan Alat Kesehatan di Banda Aceh Masih Jadi Ladang 'Basah' Koruptor RSUZA Banda Aceh. ©google

Merdeka.com - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh menemukan fakta sektor kesehatan masih rentan terjangkit virus korupsi. Berdasarkan monitoring MaTA Aceh kerugian negara mencapai Rp 17,9 miliar.

Padahal, sektor pelayanan publik ini erat kaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Tetapi sepanjang tahun 2007 hingga 2018, MaTA Aceh menemukan 22 kasus Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) sektor kesehatan. Sembilan kasus sudah divonis dan 10 kasus dalam proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Untuk kasus sudah divonis yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp 17,9 miliar terdapat 26 orang terpidana. Berdasarkan data yang ditemukan MaTA Aceh, pihak eksekutif mendominasi menjadi terpidana dengan jumlah mencapai 21 orang, sedangkan swasta hanya 5 orang.

Orang lain juga bertanya?

Adapun kasus Tipikor yang telah divonis pada pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kota Lhokseumawe sebanyak tiga terpidana terjadi tahun 2011-2013, Alkes Aceh Tamiang 6 terpidana tahun 2010-2011.

Kemudian kasus pengadaan obat di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh 3 terpidana terjadi tahun 2007-2008. Pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara 3 terpidana tahun 2012-2013.

Ada juga kasus dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Puskesmas Aceh Utara 2 terpidana tahun 2006-2007, pengadaan obat di RSU Meuraxa, Banda Aceh dua terpidana pada tahun 2006-2007.

Selanjutnya kasus pengadaan Alkes RSUD Peukan Bada, Kabupaten Abdya dua terpidana terjadi tahun 2013-2015. Kasus pinjaman RSUD Fauziah, Bireuen ada 4 terpidana terjadi tahun 2012-2013 dan terakhir kasus iuran Askes Bireuen satu terpidana 2013-2014.

Semua kasus Tipikor sektor kesehatan ini pada pengadaan Alkes, sarana prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan dan juga penggunaan anggaran operasional sektor kesehatan.

"Kita sekarang fokus pada Tipikor sektor kesehatan. Saat ini ada dua kasus yang masih dilakukan penyidikan di kepolisian dan kejaksaan," kata Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA Aceh, Baihaqi, Kamis (22/11) di Banda Aceh.

Sedang dalam proses penyidikan, baik di kejaksaan maupun kepolisian ada 10 kasus yang berpotensi kerugian Negara Rp 18,3 miliar dengan 12 tersangka. Ini belum termasuk 6 kasus yang belum diaudit kerugian Negara dan belum ada penetapan tersangka.

Menurut Baihaqi, dalam proses pengusutan di antaranya kasus CT Scan dan Kardiologi Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh yang telah ditetapkan 5 orang tersangka tahun 2008-2014. "Kasus ini sedang disupervisi oleh KPK saat ini," jelasnya.

Kemudian ada juga kasus pengadaan furniture di RSUD Pidie Jaya ada 4 tersangka yang terjadi tahun 2016-2018. Kasus ini juga sedang dalam proses penyidikan oleh kejaksaan.

Berdasarkan hasil monitoring MaTA, Tipikor sektor kesehatan lebih banyak terjadi pada pengadaan Alkes. Bahkan MaTA Aceh menemukan adanya mark up anggaran, seperti terjadi di Aceh Utara.

Di sisi lain suburnya Tipikor di sektor kesehatan, karena banyak orang tidak paham dan kurang pengetahuan tentang pengadan barang dan jasa sektor itu. "Pengadaan Alkes juga mudah untuk dimanipulasi oleh oknum yang ikut serta dalam pengadaan. Nah atas dasar itulah pengadaan Alkes itu sering dimainkan," tukasnya.

MaTA juga soroti adanya dugaan tidak tuntas pengungkapan Tipikor sektor kesehatan. Baihaqi mencontohkan, kasus pengadaan Alkes RSUD Peukan Bada, Kabupaten Abdya yang ditetapkan dua terpidana.

Justru hasil analisa kasus yang dilakukan oleh MaTA, ada lebih dari dua orang terlibat dalam kasus tersebut ikut serta melakukan Tipikor pengadaan Alkses. Termasuk harus diusut aliran terpidana mengalir kemana saja.

"Kita harapkan kepada kejaksaan dan polisi dalam pengungkapan kasus itu secara menyuluruh, jangan hanya terbatas pada pemain bawah, termasuk usut aliran dana dari pelaku," ungkapnya.

Sementara itu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh Rahmadsyah mengaku Tipikor pengadaan Alkes yang belum selesai, akan segera ditindak lanjuti. Termasuk akan berkoordinasi dengan auditor akan mempercepat proses audit agar bisa segera ditingkatkan pengusutannya.

"Ada juga yang belum selesai, tinggal sedikit lagi barang kali, tinggal koordinasi dengan auditor. Mungkin kedepan kalau ada data proses pelanggaran pengadaan obat akan kita tindak lanjuti," kata Rahmadsyah.

Menurutnya, besarnya anggaran kesehatan di Aceh tidak tertutup kemungkinan terjadi penyelewengan. Maka perlu adanya pengawasan yang ketat oleh berbagai pihak, agar dana publik ini tidak disalahgunakan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19
Eks Kadisdik Aceh Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Wastafel saat Pandemi Covid-19

Selain tiga tersangka yang telah ditahan itu, penyidik juga segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
RSUD Embung Fatimah Batam Digeledah Penyidik, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD
RSUD Embung Fatimah Batam Digeledah Penyidik, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD

Sejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara

Alwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Telusuri Aliran Korupsi Kepala Baguna PDIP Max Ruland ke Partai
KPK Bakal Telusuri Aliran Korupsi Kepala Baguna PDIP Max Ruland ke Partai

KPK memastikan tak pandang bulu dalam mengusut kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes
Tiga Orang Dicegah KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes

Pelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes
Pabrik Air Minum di Bogor Diduga Dibeli Tersangka Korupsi dari Hasil Penyelewengan Dana APD Kemenkes

KPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas, Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan
Dugaan Korupsi BOK Puskesmas, Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis Kesehatan Medan

"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby

Baca Selengkapnya