Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan Tinggi tak jamin penangguhan penahanan Ahok dikabulkan

Pengadilan Tinggi tak jamin penangguhan penahanan Ahok dikabulkan Sidang vonis Ahok. ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Merdeka.com - Wakil Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta James Butarbutar belum dapat memprediksikan seberapa besar peluang dikabulkannya penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, masalah dikabulkan atau tidaknya permohonan penahanan Ahok tergantung dari majelis hakim yang nantinya akan ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Jangan dikira kalau masuk permohonan itu dikabulkan, itu terserah majelisnya kalau menurut majelis cukup beralasan secara hukum itu," ujar James di halaman gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (15/5).

James menambahkan seusai dengan Pasal 33 KUHP, majelis hakim yang ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi lah yang memiliki wewenang untuk menentukan diterima atau tidaknya permohonan penahanan. Hingga pukul 10.00 WIB, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum menerima salinan berkas kasus penodaan agama dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Padahal syarat utama untuk membentuk majelis hakim adalah salinan berkas perkara dari PN Jakarta utara. "Sampai hari ini saya cek di bagian pidana berkas perkaranya belum masuk," ujarnya.

Menurutnya, berkas perkara pada umumnya dikirimkan dalam jangka waktu 14 hari setelah jatuh vonis. Setelah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkas tersebut akan didaftarkan dan kemudian akan ditentukan majelis hakim yang akan menangani banding.

"Ketentuan normatifnya masih ada waktu tujuh hingga delapan hari lagi untuk mengajukan banding," ucapnya.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuturkan, penangguhan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal terbuka lebar. Refly mengatakan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok belum inkracht sehingga penangguhan penahan dapat diajukan. Dasar penahanan penangguhan dapat dikabulkan karena Refly menganggap Ahok tak mungkin melarikan diri ke luar negeri.

"Ya cukup kuat alasan penangguhan penahanan yang paling penting dia tidak lari beda sama perkara korupsi, kenapa (perkara korupsi) selalu ditahan karena sering lari begitu tidak dicekal, dia lari apalagi kalau kemudian ditangguhkan penahanan tambah lari dia. Ini menurut saya hal objektif yang kemudian harus dipertimbangkan (penangguhan dikabulkan)," kata Refly usai mengisi sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (14/5). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok: Secara Prinsip, Sulit PDIP untuk Mendukung Anies Baswedan
Ahok: Secara Prinsip, Sulit PDIP untuk Mendukung Anies Baswedan

Walaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Kemungkinan Jusuf Hamka Batal Maju Pilkada Jakarta 2024: Karena Sudah Ada KIM Plus
Ahok Sebut Kemungkinan Jusuf Hamka Batal Maju Pilkada Jakarta 2024: Karena Sudah Ada KIM Plus

Ahok mengatakan, dirinya mendapatkan kabar langsung dari Babah Alun mengenai rencana batal maju Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?

TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.

Baca Selengkapnya
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta

Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.

Baca Selengkapnya
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali
Ahok Dukung Ganjar, TKN Prabowo-Gibran: Too Little Too Late, Enggak Ngaruh Sama Sekali

Habiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.

Baca Selengkapnya
PDIP: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Gembos
PDIP: Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta Gembos

Politikus PDIP: Peluang Usung Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Gembos

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
PKB soal Pilkada Jakarta: Sulit Usung Ahok, Sekarang Eranya Anies Baswedan
PKB soal Pilkada Jakarta: Sulit Usung Ahok, Sekarang Eranya Anies Baswedan

Jakarta ke depannya akan berhubungan dengan rezim Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya
Ahok Belum Bisa Kampanye Langsung: Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti Saya

Sampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca Selengkapnya
PDIP: Peluang Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Super Kecil, 0,00001 Persen
PDIP: Peluang Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Super Kecil, 0,00001 Persen

PDIP bicara peluang Anies Baswedan berpasangan dengan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya