Pengakuan Sutarman Tega Bunuh Istri Siri di Bandung Usai Gelar 7 Bulanan
Merdeka.com - Kasus pembunuhan wanita hamil berinisial NY (34) di Kabupaten Bandung sudah terungkap. Tersangka bernama Sutarman (47) merupakan suami siri dari korban.
Pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (17/10) itu dilatarbelakangi rasa cemburu. Sutarman emosi dan terlibat cekcok karena NY ingin melihat isi ponselnya.
Perdebatan yang kian panas membuat Sutarman gelap mata hingga menusuk NY hingga meninggal dunia. Ia seakan lupa beberapa hari sebelumnya sudah menggelar syukuran tujuh bulanan kehamilan sang istri siri.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana Sukitman ditangkap? Agen Polisi Sukitman sempat ditangkap Gerakan 30 September saat patroli, dan dibawa ke Lubang Buaya, namun kemudian dilepaskan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Melihat NY sudah tak bernyawa, Sutarman kemudian mengunci pintu kontrakan dari dalam. Kemudian, keluar melalui jendela sambil membawa cincin, ATM dan ponsel milik korban, kemudian melarikan diri ke Jawa Tengah setelah menyempatkan diri singgah di Tasikmalaya.
"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya enggak tega, tapi karena emosi tadi itu, dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan," kata Sutarman singkat saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Bandung, Kamis (23/10).
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan tersangka merupakan suami siri dari korban. Keduanya sudah menjalin hubungan selama kurang lebih satu tahun.
"Kita berhasil mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sadu (Kabupaten Bandung), ternyata pelakunya adalah teman dekatnya, bisa dikatakan suami siri," ucap Hendra.
"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi hp-nya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau hingga terjadi penusukan. Beberapa hari sebelumnya syukuran 7 bulanan. Pelaku ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," ia melanjutkan.
Akibat perbuatannya, Sutarman dijerat Pasal 338 dan atau 365 KUHP tentang tindak pencurian disertai kekerasan dan diancam kurungan selama 15 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua diawali karena cekcok hingga amarah S tidak terbendung membawa pisau dan menusuk korban hingga bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pembunuhan ini terbongkar setelah tetangga mencium aroma tidak sedap dari kediaman korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaSebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Turah (T) alias Daud (40) terhadap temannya seorang wanita berinsial R.
Baca Selengkapnya