Pengakuan Teddy Minahasa: Awalnya Mau Jebak Linda, Narkoba Malah Diambil Dody
Merdeka.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sempat berupaya menjebak Linda Pujiastuti alias Anita. Rencananya, Linda hendak dijebak di kawasan Sumatera Barat dengan narkoba sabu seberat lima kilogram.
Diketahui, penyebab Teddy ingin menjebak Linda, lantaran dirinya merasa kecewa yang sudah dibohongi atas pengungkapan kasus narkoba di Laut China Selatan seberat 2 ton.
Perihal rencana itu diungkap oleh Teddy pada saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara peredaran kasus narkoba di PN Jakarta Barat.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Bermula pada saat sabu itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba di Bukittinggi yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat sebanyak 44,5 kilogram sabu-sabu.
Dimana lima kilogram itu hendak disisihkan ke Kejaksaan Negeri Agam Bukittinggi sebagai barang bukti. Namun Teddy mengatakan, barang bukti itu masih dapat dipinjam dengan alasan untuk pengungkapan kasus.
"Rencana saya kalau Linda mau ke Sumatera Barat kita baru mau pinjam di kejaksaan yang tadi itu 5 kilo yang kita serahkan ke Agam dan Bukittinggi dan Jaksa," kata Teddy di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
Namun narkoba yang senilai lima kilogram tersebut tanpa diketahui oleh Teddy tiba-tiba sudah di tangan Dody. Hendak diserahkan ke Linda di Jakarta untuk dijual.
"Saya beranggapan kalau barang ini sudah tidak ada karena pasti barangnya juga sudah dimusnahkan oleh Jaksa artinya barang yang 5 kilo sampai di Jakarta itu sama sekali tidak sepengetahuan saya," pungkas Teddy.
Terlebih, Teddy mengaku, barang yang seharusnya sudah dimusnahkan seberat lima kilogram ternyata tidak dilaksanakan bawahannya. Malahan hendak dijual ke Linda.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca Selengkapnya