Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengikut padepokan Taat Pribadi di Samarinda ditipu Rp 23,5 juta

Pengikut padepokan Taat Pribadi di Samarinda ditipu Rp 23,5 juta Pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Ida (42), seorang pengikut Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah di Samarinda, Kalimantan Timur, melapor polisi, Sabtu (8/10). Dia merasa tertipu, uang tunai yang dia setor total Rp 23,5 juta, tidak kunjung bertambah seperti yang dijanjikan padepokan.

Ditemani kerabatnya, Ida, yang tinggal di Jalan Abdul Wahab Syahcranie Samarinda itu, datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, sekira pukul 14.00 WITA siang tadi. Dia terlihat membawa 2 kotak kayu penyimpanan uang, yang dia dapatkan dari padepokan.

Usai melapor di SPKT, masih bersama kerabatnya, dia diarahkan ke ruang unit ekonomi khusus Satreskrim Polresta Samarinda, untuk pendalaman laporan lanjutan. Ida ikut padepokan sejak 2013 lalu.

"Dia ikut serta padepokan sejak 2013 sampai 2014. Kegiatan di sana (padepokan Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah) adalah pengajian dan istighosah," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Iptu Hardi, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No 01, Sabtu (8/10).

Diterangkan Hardi, 2 kotak yang dibawa pelapor, didapatkan dari padepokan di Samarinda, setelah membayar mahar Rp 5 juta per kotak. Kotak itu, disebutkan oleh pengelola padepokan sebagai ATM Dapur.

"Pelapor membeli 2 kotak itu, disebutkan sebagai mahar masing-masing Rp 5 juta. Dibahasakan kotak itu sebagai ATM Dapur. Total uang yang sudah diserahkan pelapor sekitar Rp 23,5 juta," ujar Hardi.

"Dijanjikan setiap istighosah dan pengajian selasa malam Rabu, tinggal selangkah lagi uang ibu akan semakin besar. Jadi, kotak dibawa pulang pelapor. Dengan mengikuti rutin kegiatan-kegiatan, itu dengan sendiri akan bertambah," tambah Hardi.

Kasus ini akan ditindaklanjuti kepolisian di Samarinda. "Seperti kejadian di daerah lain, ini menjadi langkah awal untuk memulai penyelidikan kepolisian, terkait laporan pelapor," jelas Hardi.

Diketahui, padepokan Taat Pribadi ditemukan di Samarinda, bernama Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah, di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka Blok C No 61 kelurahan Karang Asam Ulu, kecamatan Sungai Kunjang. Pascapenangkapan Dimas Kanjeng, nama YPDK dicopot.

Padepokan itu diketahui rumah milik Sumaryono, yang mendapat gelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng sejak November 2015 lalu. Padepokan sendiri awalnya adalah tempat pengajian biasa sejak 2011 lalu, hingga menjadi padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di 2013. Pengikutnya terus bertambah, hingga lebih dari 200 orang. Pemkot memutuskan untuk menutup sementara padepokan sejak 6 Oktober 2016 lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman
Sewakan Ponsel Rp50.000 per 2 Jam, Petugas Rutan Kupang Diadukan Napi ke Ombudsman

Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Eks Kapolsek Baito Disanksi Demosi dan Patsus Buntut Peras Guru Honorer Supriyani
Eks Kapolsek Baito Disanksi Demosi dan Patsus Buntut Peras Guru Honorer Supriyani

Uang hasil pemerasan Supriyani dipakai untuk membangun gedung Unit Reskrim Polsek Baito.

Baca Selengkapnya