Pengusaha Bengkel di Bandung Simpan 3 Senpi Laras Panjang & Ratusan Peluru Tajam
Merdeka.com - Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46). Sebabnya, ia menyimpan ratusan butir peluru dan tiga senjata api laras panjang ilegal.
Warga Kabupaten Bandung itu ditangkap pada Sabtu (18/7). Ini merupakan pengembangan dari informasi perakitan dan kepemilikan senjata api.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, anggotanya menyergap tersangka di bengkel motor miliknya.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Bagaimana kembang api pertama dibuat? Untuk membuat kembang api pertama, mereka mengemas bubuk mesiu baru ke dalam rebung dan melemparkannya ke dalam api, sehingga menimbulkan ledakan keras.
-
Kapan kembang api pertama kali dibuat? Menurut American Pyrotechnics Safety and Education Foundation, pada sekitar tahun 800 M, para alkemis Tiongkok mencampurkan senyawa, belerang, dan arang untuk menghasilkan bubuk mesiu mentah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan barang bukti berupa dua senjata api siap pakai satu masih dirakit dan ratusan peluru tajam," kata Patoppoi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/7).
Dari keterangan sementara yang didapatkan, tersangka mengaku sudah merakit senjata api sejak tahun 1998 secara otodidak. Jenis senjata yang dibuatnya berjenis senapan angin.
Ia memodifikasinya dengan isi lima peluru tajam dengan kaliber 5,56 mm. Senjata api tersebut, menurut pengakuan tersangka, untuk keperluan berburu babi hutan.
Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk sumber pasokan peluru yang didapat tersangka. "Kami masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan peluru tajam itu. Kami akan gali keterangan soal asal usul pelaku," ucap dia.
"Kita juga masih kembangkan soal kemungkinan menjual senjata api," ia melanjutkan.
Tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun maksimal seumur hidup. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi itu membuat penyidik mendalami keahlian dari karyawan KAI itu dalam merakit senjata.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSenjata api modifikasi kreaksi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar buka suara terkait sejumlah senjata api milik DE, karyawan BUMN terduga teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaPria lansia berinsial HE (67) yang diduga sebagai dukun santet di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaDensus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi-saksi telah dilakukan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca Selengkapnya