Pengusaha Usul Nama RUU Cipta Lapangan Kerja Diubah Agar Tak Diprotes Buruh
Merdeka.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengusulkan perubahan judul RUU Cipta Kerja. Dia beralasan, kesan dari judul 'Cipta Kerja' seakan bicara nasib buruh.
"Memang dalam praktiknya kita lihat RUU ini terbangun di publik seolah-olah bahwa bicara cipta kerja, bicara nasib daripada buruh," kata Sarman saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Cipta Kerja, Senin (27/4).
Sarman mengatakan, ketenagakerjaan hanya satu dari 11 klaster dari RUU Cipta Kerja. Namun, buruh sangat gencar menolak RUU tersebut karena seakan isinya membahas nasib buruh.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
Karena itu, dia mengusulkan judul RUU tersebut diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi.
"Dalam kesempatan ini, kami mengusulkan supaya nama RUU ini diganti saja menjadi RUU kemudahan berusaha dan berinvestasi," kata Sarman.
Menurutnya, jika diubah, fokus RUU tersebut menjadi jelas. Dan terbangun opini RUU tersebut menjadi kepentingan untuk dunia usaha secara garis besar.
"Sehingga fokus, tidak diributkan oleh teman-teman serikat pekerja dan terbangun opini bahwa RUU ini untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar. Itu jadi harapan kami," kata Sarman.
Hal itu mendapatkan respon dari anggota Panja RUU Cipta Kerja. Anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan sejalan jika judul RUU tersebut diubah. Sebab, dia melihat muatan RUU tersebut seakan untuk memberikan kebutuhan investasi.
"Saya sepakat kalau muatan materinya seperti itu," kata Arteria.
PAN Dukung Jokowi Tunda Pembahasan
Sementara itu politikus PAN Ali Taher menyampaikan sikap resmi partai terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. PAN memutuskan untuk mengikuti apa yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo terhadap Omnibus Law Cipta Kerja itu.
Hal tersebut merupakan pandangan resmi dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang berpesan kepada kadernya di DPR untuk lebih hati-hati dalam membahas RUU di tengah pandemi Covid-19.
"Pesan ketua umum bahwa memperhatikan perkembangan penanganan Covid-19 merupakan bencana nasional maka kita harus hati-hati di dalam setiap rancangan UU yang berpihak pada rakyat banyak," kata Ali dalam rapat virtual RUU Cipta kerja, Senin (27/4).
Maka, PAN memutuskan sikap untuk sepakat menunda pembahasan RUU sejauh sesuai dengan keinginan pemerintah meminta klaster ketenagakerjaan ditunda pembahasannya.
"PAN berdasarkan pesan ketua umum menunda pembahasan RUU ini sejauh dengan kemauan pemerintah yang terakhir disampaikan oleh presiden saya kira itu pandangan dari partai," kata Ali.
Jokowi Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.
"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/4).
Menurut dia, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.
"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," jelas Jokowi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaPartai Buruh akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, pada periode mendatang.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaMenurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.
Baca SelengkapnyaKedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.
Baca SelengkapnyaSeruan mogok nasional digelorakan pada peringatan Hari Buruh Internasional.
Baca SelengkapnyaRPMK ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini disampaikan saat aksi peringatan May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca SelengkapnyaKetua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca Selengkapnya“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Syaikhu.
Baca SelengkapnyaPratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.
Baca Selengkapnya