Pengusaha was-was, kebijakan bebas visa di Bali rentan disalahgunakan
Merdeka.com - Provinsi Bali masih menjadi primadona wisatawan baik lokal dan mancanegara. Sayang, tak semua turis datang ke Bali untuk berlibur. Ada saja segelintir pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Selain mengedarkan narkoba, pelaku pembobolan mesin ATM menghantui Pulau Dewata. Dalam sepekan dua warga Australia terpaksa harus 'diusir' lantaran anggota geng motor berbahaya di Australia.
Menyikapi itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, mengharapkan pengawasan ketat terhadap wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia dan Bali.
-
Kenapa perlu Visa saat liburan? Biasanya, untuk mendapatkan visa, Anda harus mengajukan permohonan melalui kedutaan besar negara tujuan atau agen yang mewakili negara tersebut.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Bagaimana cara liburan bebas visa ke Asia? Beberapa negara di Asia menawarkan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu, membuat perjalanan internasional menjadi lebih mudah.
Terlebih kedatangan turis asing tersebut dengan menggunakan bebas visa kunjungan. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pemberian fasilitas bebas visa kepada wisatawan asing.
Itu disampaikan Executive Director PHRI Badung, I Made Sulasa Jaya, Senin (13/11) di Kuta Bali. Menurutnya, PHRI Kabupaten Badung sangat mendukung langkah pemerintah yang telah beberapa kali menambah jumlah negara penerima bebas visa hingga menjadi 169 negara pada 2016 lalu.
Langkah tersebut diharapkannya dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisman sesuai dengan target pemerintah 20 juta orang tahun 2019 mendatang.
Dikatakan Sulasa, efektivitas bebas visa itu, sangat bagus untuk meningkatkan jumlah kedatangan wisatawan ke Indonesia.
Namun, bebas visa tersebut perlu di evaluasi setiap tahun tentang pengaruhnya terhadap hal-hal lain, seperti masuknya warga negara asing dengan tujuan selain sebagai wisatawan.
"Kebijakan bebas visa agar memberi manfaat sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing untuk memenangkan persaingan pasar. Namun tak jarang kebijakan bebas visa juga menimbulkan dampak negatif yakni dimanfaatkan untuk aksi kejahatan," cetus Sulasa.
Terlebih menurutnya kondisi sosial masyarakat Bali yang begitu welcome. Hal ini kerap kali justru dimanfaatkan oleh turis yang datang ke Bali untuk misi kejahatan atau mengembangkan jaringannya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah vila di Bali mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMemang para bule di Bali kerap bertingkah absurd. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaHal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham
Baca Selengkapnya