Penipuan Investasi Ternak Lele di Jambi, Kerugian Capai Rp4,3 Miliar
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah menerima sebanyak 88 laporan dari para korban penipuan investasi ternak ikan lele dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar.
Kaposko Pengaduan Korban Investasi Lele di Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dihubungi, Rabu, mengatakan sampai kini ada sebanyak 88 korban yang mengadu atau membuat laporan resmi ke Polda Jambi.
Para korban penipuan investasi ternak ikan lele yang ditawarkan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama diprediksi akan terus bertambah.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa saja yang tertipu D? 'Untuk ustaz dan warga yang kurang mampu ini diberi promo khusus, tidak usah membayar full. Untuk ustaz cukup membayar Rp6 juta dengan syarat harus mengajak jemaah dan bagi warga yang kurang mampu akan disubsidi oleh kenalannya yang disebut sebagai 'agniya' selaku sponsor,' jelas Rohman, Kamis (7/12). Salah satu ustaz yang mendapat penawaran tersebut terjebak bujuk rayu pelaku, sampai akhirnya terkumpul jemaah sebanyak 21 orang asal Garut dan 1 warga Tasikmalaya.
Wahyu mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah menerima sebanyak 88 pengaduan dengan total kerugian mencapai Rp4,3 miliar. Pada Senin (18/10) Polda Jambitelah menerima laporan para korban.
Diperkirakan ratusan warga Jambi menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama dalam beberapa tahun ini.
Salah satu korban berinsial KJ yang mengaku diajak bermitra PT DHD di Jambi memprediksi ada 200 orang yang ikut investasi dengan kerugian mencapai hingga miliaran rupiah.
KJ menjelaskan dalam investasi ikan lele itu bentuknya kerja sama dengan pola bagi hasil. Di mana saat modal awal, mitra DHD dapat membeli atau menanam modal Rp10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen, setiap satu kolam mendapat keuntungan Rp960 ribu.
KJ sendiri mengaku menanam modal untuk lima kolam dengan total kerugian Rp50 juta di mana dia belum ada satu tahun berinvestasi sehingga baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini.
KJ menjelaskan masih banyak korban lain yang mengalami kerugian lebih besar yang mencapai ratusan juta rupiah dan ada korban yang berinvestasi untuk 20 kolam atau mencapai Rp200 juta.
Kecurigaan korban mulai muncul pada Juni 2021, di mana pada bulan itu hingga saat ini keuntungan kerja sama belum dibayarkan sama sekali oleh PT DHD.
Para korban investasi ikan lele berharap PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah disetor.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKLovers, semoga kita semua bisa mengambil pelajaran atas kasus yang dialami Defri Juliant ini.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaZainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTerkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca Selengkapnya