Penipuan Modus Arisan Online Terbongkar di Karawang, Korban Rugi Rp800 Juta
Merdeka.com - Polres Karawang menahan seorang wanita berinisial D. Dia disangka melakukan penipuan dengan modus arisan online yang merugikan anggotanya hingga Rp800 juta.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan penetapan tersangka dan penahanan D. "Iya benar. Untuk kasus ini kami sudah menetapkan satu orang berinisial D sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (7/2).
Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk pendalaman dan pengembangan lebih lanjut pada kasus itu. "Kita sekarang masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap satu orang tersangka berinisial D ini, dan kami juga terus melakukan pendalaman-pendalaman pada kasus arisan online ini," ungkapnya.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
Tiga Korban Melapor ke Polisi
Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, tersangka D ini merupakan pimpinan arisan online itu. Dia masih dimintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain.
"Untuk korban yang membuat laporan polisi (LP), sejauh ini ada tiga dari beberapa orang yang menjadi korban kasus itu. Sedangkan untuk kerugian dari para korban, sementara ini mencapai sekitar Rp800 jutaan," jelas Oliestha.
Pada awalnya, arisan online ini terjadi sekitar pertengahan tahun 2021. Saat itu pelaku D ini menawarkan arisan online dengan sistem "get" lebih besar dari "pay" sesuai tanggal. Kemudian terjadi permasalahan serius lantaran D kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan serta sulit dihubungi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya