Penjelasan Satgas Covid-19 Soal Mudik Dilarang Tapi Kawasan Wisata Dibuka
Merdeka.com - Pemerintah melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021. Namun, pemerintah mengizinkan kawasan dibuka untuk masyarakat.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan dua kebijakan pemerintah yang saling bertentangan ini. Dia menyebut, meskipun kawasan wisata dibuka penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/4).
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Bagaimana cara pemerintah memastikan libur Natal dan tahun baru 2025 aman? Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi diadakan untuk memastikan bahwa pergerakan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
-
Kenapa ada cuti bersama Lebaran? Seiring dengan libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah juga mengeluarkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Kenapa mudik lebaran bikin ekonomi daerah hidup? Pemudik dari kota besar cenderung membawa banyak uang untuk dibagikan ke orang tua dan saudara. Mereka lantas akan belanja dan datang ke berbagai destinasi wisata daerah. Dampaknya, roda perekonomian daerah ikut berputar selama musim mudik lebaran.
Wiku mengatakan, penyelenggara objek wisata harus mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Penyelenggara objek wisata juga harus membatasi jumlah pengunjung.
"Penyelenggara objek wisata selalu mengingatkan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada dalam area objek wisate tersebut," ujarnya.
Wiku menambahkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada dasarnya tidak memperbolehkan adanya wisata jarak jauh. Larangan wisata jarak jauh sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021.
Melalui SE tersebut, sambung Wiku, pemerintah berharap jumlah pengunjung di kawasan wisata menurun. Bila wisatawan menurun, penularan Covid-19 di kawasan wisata bisa ditekan.
"Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular dan membahayakan keselamatan masyarakat," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPenumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya