Penjual Nasi Goreng Keliling Nyambi Jadi Pelaku Curanmor
Merdeka.com - Arohmanul Bais (26) yang sehari-hari berjualan nasi goreng, harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan unit Reskrim Polsek Pamulang. Sementara rekannya Dmasih dalam perburuan Polisi. Keduanya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari keterangan pelaku, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan selama 3 bulan terakhir. Pelaku mengakui sudah lima kali menjalankan aksinya.
"Pelaku ditangkap saat petugas kami sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang. Saat itu, petugas mendengar warga berteriak maling,” ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan Senin (7/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
Dari dua kawanan itu, satu pelaku berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur.
"Karena tidak mengindahkan seruan Petugas, pelaku Arohmanul kami berikan tindakan tegas dengan menembak di kaki," ucap Kapolres.
Diungkapkan Kapolres, pelaku bermodus menjual nasi goreng keliling berdua. Saat berjualan, pelaku mengamati kondisi di lingkungannya.
"Saat melihat ada motor yang ditinggal parkir pemiliknya, salah satu beraksi. Keduanya sama-sama sebagai pemetik, jadi bergantian saja," ucap Kapolres.
Akibat perbuatan pelaku, dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Dari pelaku Polisi menyita tiga unit sepeda motor, satu unit gerobak nasi goreng, plat nomor kendaraan roda dua.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa pencurian yang dilakukan pria dewasa yang menutupi wajah menggunakan masker dan topi itu.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaIa terlihat mondar-mandir di depan rumah tersebut seakan sedang mengamati kondisi rumah yang kosong.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, terlihat kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menuju target
Baca SelengkapnyaPria ini parkir di sebuah lahan. Saat mau diambil, mobilnya sudah menyaru dengan warung makan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/7) dini hari di Jalan Diponegoro, Kota Bandung itu terekam video dan viral di media sosial
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya