Penjual surat sakit palsu kerap terima order dari pekerja dan mahasiswa
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menangkap MKM, NDY dan MJS. Ketiganya ditangkap karena telah melakukan kejahatan UU ITE khususnya pada penggunaan informasi-informasi yang tidak tepat dan juga mengatasnamakan sebuah profesi.
Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan bahwa para tersangka ini menjual atau menawarkan jasa pembuatan surat sakit secara online terhadap masyarakat dengan mematok harga yang bervariasi.
"Untuk satu surat sakit tersangka menjual seharga Rp 25 ribu, dimana pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening yang sudah disediakan atas nama SS," kata Asep saat rilis kasus tersebut di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan orang pake slip gaji palsu? Risiko hukum dan konsekuensi jangka panjang dari tindakan ini jauh lebih besar dibandingkan manfaat sesaat yang mungkin diperoleh. Sebagai alternatif, terdapat berbagai cara legal untuk meningkatkan profil keuangan dan mengakses kredit atau pinjaman sesuai kemampuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Lebih lanjut, Asep menyebut dalam sehari para tersangka sedikitnya menerima pesanan sebanyak lima sampai delapan pemesanan surat keterangan surat sakit. Jika sedang ramai pesanan, mereka bisa mendapat pesanan sehari sebanyak 15-20 surat keterangan sakit bodong.
"Keuntungan yang diperoleh tersangka dalam sehari untuk membuat surat keterangan sakit yang dipesan oleh orang kerja atau kuliah bisa mencapai Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Tetapi kalau ramai bisa mencapai Rp 500 ribu," ujarnya.
Form atau blangko disiapkan oleh NDY, lanjut Asep, yang menulis serta menandatangani surat keterangan sakit yang dibuat sesuai pesanan yang terkadang dibantu oleh tersangka MKM jika NDY sedang ada kesibukan.
"Penulisan dan penandatanganan surat keterangan sakit itu dilakukan secara asal-asalan. Pesanan juga bisa melalui SMS atau Whatsapp ke nomor yang sudah tersangka cantumkan," tandasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap ketiga tersangka, polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti handphone, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa bandel surat sakit dengan berbagai nama dokter.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 73 ayat (1) jo Pasal 77 Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaMesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca Selengkapnya