Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penurunan Tarif PCR Sudah Melalui Evaluasi BPKP

Penurunan Tarif PCR Sudah Melalui Evaluasi BPKP Testing-Tracing Covid-19 di Permukiman Padat Secara Masif. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) sudah melakukan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR). Mengacu proses evaluasi tersebut, maka pemerintah resmi menurunkan batas tarif tertinggi PCR untuk Jawa-Bali Rp495 ribu dan luar Jawa-Bali Rp525 ribu.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK, Iwan Taufik Purwanto, penetapan tarif tersebut berdasarkan surat permohonan JP.02.03/I/2841/2021 dari Kementerian Kesehatan, pada 13 Agustus 2021. Serta merujuk pada surat BPKP sebelumnya pada bulan September 2020 lalu tentang masukan standar biaya uji usap (tes pcr).

"Hasil perhitungan kami sudah disampaikan Kemenkes melalui surat Kemenkes melalui surat Nomor 606, tanggal 14 Agustus 2021 dan diharapkan menjadi pertimbangan Dirjen Pelayanan Kesehatan untuk menetapkan langkah kebijakan lebih lanjut," kata Iwan saat konferensi pers virtual, Senin(16/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi berdasarkan kondisi yang diperoleh dari hasil audit BPKP selama ini terkait pelaksanaan PCR tes yang dilakukan BNPB, Kemenkes dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, evaluasi tersebut juga berdasarkan dari E-katalog, maupun dari informasi lainnya.

"Beberapa yang kami sampaikan sudah diinformasikan melalui surat kami, dan diharapkan jadi pertimbangan Menkes untuk menetapkan langkah kebijakan lebih lanjut dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bapak presiden," pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo(Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar biaya tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp 450.000-550.000. Perintah tersebut seiring keluhan masyarakat terkait harga tes PCR yang hingga saat ini masih terbilang mahal.

"Iya salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan tes PCR, dan saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR di kisaran Rp450.000-550.000," kata Jokowi dalam akun youtube sekretariat presiden, Minggu(15/8).

Selain itu Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR dikeluarkan secepatnya. Maksimal 1x24 jam, bisa diketahui hasilnya.

"Selain itu saya minta agar tes PCR diketahui hasilnya maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ungkapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Waspada, Beredar Penipuan Tawarkan Lulus Seleksi CPNS 2024 Jalur Orang Dalam
Waspada, Beredar Penipuan Tawarkan Lulus Seleksi CPNS 2024 Jalur Orang Dalam

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS BPKP dilakukan dengan prinsip transparansi, integritas, dan tanpa pungutan biaya apapun.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Kritisi Usulan Kenaikan Anggaran BPS
Komisi XI Kritisi Usulan Kenaikan Anggaran BPS

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin turut menyampaikan sejumlah catatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022
BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

Menurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.

Baca Selengkapnya
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun

Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Beri Catatan Perbaikan Demi Penyempurnaan PPDB 2024, Begini Isinya
Kemendikbudristek Beri Catatan Perbaikan Demi Penyempurnaan PPDB 2024, Begini Isinya

Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan PPDB.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya