Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan 101 satwa digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak

Penyelundupan 101 satwa digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak Polisi gagalkan penyelundupan ratusan satwa asal Papua. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelundupan ratusan satwa asal Papua, berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. 101 ekor satwa yang sebagian besar adalah burung itu dibawa para pelaku dengan dua kapal kargo.

Kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ronni Suseno, dua kapal kargo itu adalah KM Gulf Mas dan KM Vertical. "Ada lima tersangka yang kami amankan. Mereka itu adalah dua ABK dan tiga penadah," kata Ronni, Jumat (24/2).

Dua anak buah kapal (ABK) yang dimaksud Ronni adalah Wanto warga Purbalingga Jawa Tengah. Wanto adalah ABK KM Gulf Mas dan Anthoni ABK KM Vertical asal Medan. Sementara tiga penadah yang turut diamankan adalah Halim, SBR dan AJL. Ketiganya warga Bangkalan, Madura.

Dijelaskan Ronni, pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi ini bermula, ketika KM Gulf Mas berhenti di Perairan Madura atau di dekat Pulau Karang Jamuang. Sementara satwa yang dibawa oleh KM Vertical, diamankan saat kapal tersebut sandar di Dermaga Nilam, Pelabuhan Tanjung Perak.

101 satwa yang diamankan itu terdiri dari 40 ekor bayan, delapan ekor gagak, tujuh ekor queen queen, dua ekor jagal besar, lima ekor jagal kecil, lima ekor kakaktua jambul kuning, satu ekor kakaktua raja, sembilan ekor nuri, sembilan ekor nuri kepala hitam, satu ekor bimoli, enam ekor cenderawasih, tiga ekor landak, dan empat ekor walabi.

"Satwa-satwa ini kami amanakan dari kamar ABK. Satwa yang coba diselundupkan ini berasal dari Papua, dan sudah ada pemesannya di Surabaya. Kami masih terus mengembangkan temuan ini," tandas Ronni.

Para tersangka akan dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf (a), (b), dan (c) Undang-Undang RI Nomor 5/ 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisitemnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak

Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang

Baca Selengkapnya
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa

Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya