Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyok, Penganiaya Polisi di TB Simatupang Residivis Kasus Pengeroyokan

Penyok, Penganiaya Polisi di TB Simatupang Residivis Kasus Pengeroyokan penyok dpo pengeroyok polisi di tb simatupang. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kasat reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Akbar mengatakan, buronan bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18), pelaku pengeroyok polisi Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, adalah residivis kasus pengeroyokan. Menurut Achmad, Penyok pernah dibui pada tahun 2019 akibat kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa.

"Iya betul yang bersangkutan ternyata mantan narapidana, residivis pada kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada tahun 2019," kata Achmad saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (16/7).

Achmad menambahkan, Penyok berhasil diamankan setelah buron selama sepekan. Buron kabur usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi saat aksi balap liarnya coba dibubarkan.

Orang lain juga bertanya?

"Yang bersangkutan melarikan diri sejak peristiwa terjadi pada Kamis pekan yang lalu. Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan kita amankan di wilayah Sunter, Jakarta Utara," jelas Achmad.

Atas perbuatannya, Penyok dijerat polisi dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap delapan remaja dalam kasus terkait. Setelah pendalaman, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan satu orang buron.

"Saat ini tiga status tersangka, lima saksi, satu orang daftar pencarian orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 9 Juli 2021.

Menurut Azis, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo
Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pembacokan Brigadir Y Pengawal Pj Bupati Tebo

Peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran
Viral Mobil Polisi Dibawa Kabur Penjambret, Sempat Dikejar Ojol Tapi Gagal dan Ujungnya Ditinggal di Kemayoran

Ketika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Koboi Maling Motor di Bekasi, Acungkan Pistol Saat Mau Ditangkap Bikin Warga Ketakutan
Viral Aksi Koboi Maling Motor di Bekasi, Acungkan Pistol Saat Mau Ditangkap Bikin Warga Ketakutan

Si maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pospol Kebon Sereh Jaktim Dirusak Orang Tak Dikenal, Anggota Polisi Sempat Dicekik Pelaku
Kronologi Pospol Kebon Sereh Jaktim Dirusak Orang Tak Dikenal, Anggota Polisi Sempat Dicekik Pelaku

Pelaku berinisial BM saat ini dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol
Ini Tampang ASN BNN Ngaku Kopassus yang Pukul Pria di Jalan Pakai Pistol

Viral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.

Baca Selengkapnya
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali

Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS

Baca Selengkapnya