Per 8 November, Uang Denda Operasi Yustisi yang Dikumpulkan Polisi Rp42 Juta
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa hingga per 8 November 2020, uang denda dari Operasi Yustisi telah terkumpul mencapai 42 juta lebih. Uang ini didapat dari pengenaan denda kepada masyarakat sebanyak 843 kali oleh kepolisian di seluruh Indonesia.
"Denda administrasi sebanyak 843 kali dengan nilai denda Rp42.212.000," kata Awi dalam konferensi pers yang disiarkan lewat daring pada Senin (9/11).
Awi menyebut, Tim Gabungan Operasi Yustisi juga telah melakukan penindakan sebanyak 324.418 kali. Di mana salah 843 kali di antaranya denda administrasi. Sementara untuk teguran sebanyak lebih dari 178 ribu kali.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Teguran terdiri dari teguran lisan sebanyak 178.866 kali dan teguran tertulis sebanyak 28.385 kali," katanya.
Dalam operasi tersebut, polisi telah melakukan kegiatan razia mencapai 43.178 kali. Di mana total sasaran yang dituju sebanyak 361.151 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 292.541 orang.
Dalam operasi itu, kata Awi sebanyak lebih dari 82 personel dilibatkan.
"Operasi Yustisi ini mengerahkan personel gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholders lainnya sebanyak 82.135 personel. Dengan rincian 45.779 personel dari Polri, 14.326 personel dari TNI, 14.311 personel dari Satpol PP dan 7.719 personel lainnya," paparnya.
1.935 Ditutup
Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan lainnya telah menutup hampir dua ribu tempat usaha.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.935 kali," kata Awi.
Awi menuturkan, selama 56 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai 14 September sampai dengan 8 November 2020 ini, pihaknya telah melaksanakan penindakan sebanyak 11.814.284 kali.
Di mana teguran lisan hampir sembilan juta kali dan tertulis lebih dari sejuta kali dilakukan kepada masyarakat. "Teguran lisan 8.828.858 kali dan teguran tertulis sebanyak 1.472.502 kali," kata Awi.
Dalam operasi itu, kata Awi terdapat empat kasus yang berujung pada tindakan kurungan penjara. Sementara total denda yang didapat dari operasi itu mencapai hampir genap lima miliar rupiah.
"Denda administrasi sebanyak 84.412 kali dengan nilai denda Rp4.994.226.128," ucapnya.
Reporter: Yopi MSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaJumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023
Baca SelengkapnyaDiperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.
Baca SelengkapnyaKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan data angka kecelakaan selama operasi lilin 2023.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca Selengkapnya